Suara.com - Pemandangan tak biasa terjadi di jantung Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Senin (25/8/2025). Ratusan warga yang menamakan diri Masyarakat Pati Bersatu menggelar aksi unjuk rasa dengan cara unik, berjalan kaki dari alun-alun menuju kantor pos untuk mengirimkan surat desakan secara massal ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tuntutan mereka hanya satu, mendesak lembaga antirasuah itu untuk segera menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api.
Aksi dimulai dengan penggalangan dukungan di Alun-alun Pati, lengkap dengan truk bersumbu yang membawa sistem pengeras suara. Setelah surat-surat terkumpul, massa kemudian bergerak serentak, berjalan kaki sejauh 1,5 kilometer menuju Kantor Pos Pati di Jalan Jenderal Sudirman.
"Kami perkirakan ada ratusan warga yang ikut aksi mengirimkan surat dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta api," kata Tim Hukum Masyarakat Pati Bersatu, Kristoni Duha, di sela-sela aksi sebagaimana dilansir Antara, Senin (25/8/2025).
Kristoni menegaskan bahwa gerakan ini murni inisiatif masyarakat yang resah. Ia memperkirakan jumlah surat yang dikirim bisa mencapai ribuan, mengingat aksi penggalangan dukungan ini akan berlangsung selama tiga hari ke depan dan warga bisa mengirim dari kantor pos cabang di wilayah masing-masing.
Pihaknya juga menyoroti sikap Bupati Sudewo yang dinilai tidak kooperatif dalam proses penyidikan oleh KPK. Menurut Kristoni, meskipun Sudewo dikabarkan telah mengembalikan sejumlah uang, hal tersebut sama sekali tidak menggugurkan proses pidananya.
Ia bahkan mengingatkan adanya mekanisme hukum jika sang bupati terus mangkir dari panggilan penyidik.
"Jika panggilan kedua dan ketiga tidak dipenuhi maka berdasarkan KUHP bisa dilakukan upaya paksa," tegasnya.
Semangat perlawanan warga terlihat dari pengorbanan yang mereka lakukan. Salah satunya adalah Mohammad Ari, warga Desa Sukolilo, yang mengaku sengaja meninggalkan pekerjaannya hari itu demi ikut menyuarakan keadilan.
Baca Juga: Kami Tak Mau Dipimpin Koruptor: Warga Pati Long March Tuntut Keadilan, Akankah Bupati Sudewo Mundur?
Ia bahkan merogoh koceknya sendiri sebesar Rp14.000 untuk biaya pengiriman surat kilat ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Hal senada diungkapkan Mariya, seorang warga dari Desa Gembong. Ia berharap KPK tidak menunda-nunda lagi penanganan kasus yang diduga menjerat pemimpin daerahnya.
"Harus segera ditindak tegas, karena rakyat juga menginginkan pemimpin yang bebas dari korupsi," ujarnya.
Aksi pengiriman surat massal ini membuat Kantor Pos Pati kewalahan. Eksekutif Manager Kantor Pos Pati, Yudi Adianto, menyatakan pihaknya sampai harus membuka sembilan loket pelayanan, dari yang biasanya hanya lima loket, untuk melayani warga.
"Kami buka sampai malam sehingga ketika dikirimkan hari ini (25/8) bisa sampai ke kantor KPK dua hingga tiga hari," ujarnya.