Seperti diberitakan, pasangan ini diduga tengah menjalani proses perceraian talak di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, pada Senin, 25 Agustus 2025.
Berdasarkan penelusuran melalui Sistem Penelusuran Perkara Pengadilan (SIPP), perceraian ini tercatat sebagai cerai talak. Nomor perkaranya adalah 4274/Pdt.G/2025/PA.Tgrs
Artinya, gugatan perceraian diajukan oleh pihak suami, dalam hal ini Pratama Arhan.
Reporter : Nur Saylil Inayah