DPR Setuju, Kementerian Haji Siap Lahir, Menteri Hukum: Perpres Sedang Dikebut!

Erick Tanjung | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Senin, 25 Agustus 2025 | 18:33 WIB
DPR Setuju, Kementerian Haji Siap Lahir, Menteri Hukum: Perpres Sedang Dikebut!
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. [Suara.com/Dea Hardiningsi Irianto]

Suara.com - Rencana besar pemerintah untuk membentuk Kementerian Haji dan Umrah kini selangkah lagi menjadi kenyataan. DPR RI secara resmi telah menyetujui revisi Undang-Undang Haji dan Umrah, memberikan karpet merah bagi lahirnya kementerian baru ini.

Menteri Hukum (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyambut baik keputusan ini dan menegaskan bahwa pemerintah akan segera menyusun Peraturan Presiden atau Perpres sebagai landasan hukumnya.

Supratman Andi Agtas memastikan bahwa seluruh tim pemerintah sudah satu suara dan akan bergerak cepat untuk merealisasikan kementerian baru ini.

"Seluruh tim pemerintah juga sepakat dan akan sesegera mungkin mendorong untuk lahirnya peraturan presiden tentang pembentukan kementerian (ibadah haji dan umroh),” kata Supratman dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Senin (25/8/2025).

Ia juga menjelaskan peran kementeriannya dalam proses ini.

"Saat ini prosesnya ada di Kementerian Sekretariat Negara dan juga Kementerian PAN-RB. Kemenkumham tugasnya mengharmonisasi,” ujarnya.

Menkumham menepis anggapan bahwa ini hanyalah perubahan nama atau penambahan lembaga. Menurutnya, revisi UU dan pembentukan kementerian baru ini bertujuan untuk memperkuat dan menyempurnakan sistem penyelenggaraan haji yang ada.

Tujuannya menyesuaikan dengan dinamika zaman, kebutuhan jemaah, serta menciptakan tata kelola yang modern, transparan, dan akuntabel.

Salah satu penguatan paling fundamental adalah integrasi. Nantinya, seluruh aspek penyelenggaraan haji dan umrah akan berada di bawah satu komando kementerian baru.

Langkah ini diharapkan bisa memangkas birokrasi dan mempercepat pengambilan keputusan.

“Hal ini bertujuan untuk memastikan koordinasi yang lebih efektif, pengambilan keputusan yang lebih cepat, dan pertanggungjawaban administratif yang lebih jelas kepada masyarakat,” kata Supratman.

Revisi UU ini juga akan menyentuh area-area krusial lainnya, seperti:

  • Ekosistem Ekonomi Haji: Menyempurnakan mekanisme dan akuntabilitas dalam pengelolaan biaya haji.
  • Pengaturan Kuota: Mengatur ulang alokasi kuota haji reguler dan khusus.
  • Pengawasan: Memperkuat sistem pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Dengan disetujuinya revisi UU ini, publik kini menanti kapan Perpres akan diteken oleh Presiden Prabowo Subianto dan siapa yang akan menjadi Menteri Haji pertama dalam sejarah Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wamenaker Noel Jadi Tersangka, Pakar: Ini Akibat Kabinet Gemuk Hasil Pilih Orang Kayak Kacang Goreng

Wamenaker Noel Jadi Tersangka, Pakar: Ini Akibat Kabinet Gemuk Hasil Pilih Orang Kayak Kacang Goreng

News | Senin, 25 Agustus 2025 | 17:59 WIB

Prabowo Bentuk Dua Badan Baru: Satu Dipegang Wamen KKP, Satunya Lagi oleh Mendikti Brian Yuliarto

Prabowo Bentuk Dua Badan Baru: Satu Dipegang Wamen KKP, Satunya Lagi oleh Mendikti Brian Yuliarto

News | Senin, 25 Agustus 2025 | 17:45 WIB

Daftar Lengkap Penerima Tanda Kehormatan dari Presiden Prabowo, Ada Menteri Hingga Artis Senior

Daftar Lengkap Penerima Tanda Kehormatan dari Presiden Prabowo, Ada Menteri Hingga Artis Senior

News | Senin, 25 Agustus 2025 | 17:38 WIB

Terkini

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:42 WIB

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:28 WIB

Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak

Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:24 WIB

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:21 WIB

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:53 WIB

Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon

Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:47 WIB

Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!

Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:27 WIB

Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah

Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:15 WIB

Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan

Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:14 WIB

Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi

Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi

News | Jum'at, 10 April 2026 | 19:29 WIB