Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Kerry Adrianto Merasa Dijebak dalam Kasus Korupsi Pertamina

Erick Tanjung, Faqih Fathurrahman

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:37 WIB
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Kerry Adrianto Merasa Dijebak dalam Kasus Korupsi Pertamina
Patra M. Zen, kuasa hukum Muhammad Kerry Adrianto Riza (tersangka kasus dugaan korupsi pertamina). [Suara.com/Faqih]
baca 10 detik
  • Patra M Zen nilai tuntutan Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza tidak adil.
  • Kuasa hukum Kerry Riza pertanyakan bukti perbuatan melawan hukum di persidangan.
  • Patra M Zen desak hakim batalkan dakwaan korupsi Pertamina karena cacat prosedur.

Suara.com - Patra M. Zen, kuasa hukum Muhammad Kerry Adrianto Riza, mengibaratkan kliennya tengah menghadapi cobaan berlipat ganda. Patra menyebut posisi Kerry saat ini layaknya seseorang yang sudah jatuh, namun masih tertimpa tangga.

“Sudah jatuh tertimpa tangga; dipenjara, disuruh bayar utang, hingga diminta membayar uang pengganti. Kurang apa lagi ketidakadilannya,” ujar Patra di sela jeda pembacaan duplik di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Dalam duplik yang dibacakan usai skors sidang, Patra menekankan tiga poin utama kepada majelis hakim. Pertama, ia mempertanyakan saksi yang menyebut kliennya telah melakukan perbuatan melawan hukum.

“Ada tiga poin yang kami sampaikan untuk merangkum seluruh persidangan ini. Pertama, saksi mana yang menyatakan Pak Kerry, Pak Gading, dan Pak Dimas melakukan perbuatan melawan hukum? Siapa?” tanya Patra.

“Apakah seluruh prosedur dan pedoman yang diterbitkan oleh Pertamina Persero ditujukan untuk pihak swasta? Tidak,” sambungnya.

Kedua, Patra menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki kewenangan dalam mengatur sewa terminal bahan bakar minyak (BBM) bersama ayahnya, Riza Chalid, yang hingga kini masih menjadi buronan internasional. Kerry sebelumnya didakwa mengatur proses blending (pencampuran) BBM di perusahaan miliknya atas permintaan dan sistem operasional Pertamina.

“Apakah Pak Kerry, Pak Dimas, dan Pak Gading punya kewenangan? Hebat betul dituduh bisa mengatur, perkasa betul dianggap bisa memaksa. Namun, apa pun itu, kami tegaskan bahwa yang seharusnya membuktikan dakwaan tersebut adalah Jaksa,” jelasnya.

Ketiga, Patra menyoroti adanya ketidakkonsistenan tempus delicti atau waktu kejadian perkara. Ia menyebut sejak awal jaksa menyatakan waktu penyidikan peristiwa adalah tahun 2018 hingga 2023. Namun, saat dakwaan dikeluarkan, rentang waktu tersebut ditarik mundur menjadi 2013 hingga 2024.

“Poin itu saja jika hakim jeli, konsekuensinya dakwaan semestinya dibatalkan atau batal demi hukum,” tegas Patra.

baca juga

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Kerry dengan pidana penjara selama 18 tahun atas dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang PT Pertamina. Anak dari buronan Riza Chalid tersebut juga dituntut membayar uang pengganti dengan nilai fantastis mencapai Rp13,4 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Incar Keterangan Budi Karya Sumadi Terkait Skandal Suap Jalur Kereta Api DJKA

KPK Incar Keterangan Budi Karya Sumadi Terkait Skandal Suap Jalur Kereta Api DJKA

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 14:31 WIB

Kerry Riza Nilai Tuntutan Tak Berdasar, Jaksa Kukuh Minta 18 Tahun Penjara

Kerry Riza Nilai Tuntutan Tak Berdasar, Jaksa Kukuh Minta 18 Tahun Penjara

Foto | Senin, 23 Februari 2026 | 21:02 WIB

Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid

Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid

News | Senin, 23 Februari 2026 | 20:19 WIB

Terkini

5 Pilihan HP Murah 5G Mulai Rp 2 Jutaan, Performa Stabil Fitur Melimpah

5 Pilihan HP Murah 5G Mulai Rp 2 Jutaan, Performa Stabil Fitur Melimpah

Tekno | Senin, 14 September 2026 | 07:38 WIB

Pertamina Patra Niaga dan Pemprov Sulsel Bersinergi, Antrean BBM di SPBU Makassar Mulai Melandai

Pertamina Patra Niaga dan Pemprov Sulsel Bersinergi, Antrean BBM di SPBU Makassar Mulai Melandai

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 07:37 WIB

Pertamina Patra Niaga Pastikan Kebijakan Harga BBM Berjalan Sesuai Kebijakan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Pastikan Kebijakan Harga BBM Berjalan Sesuai Kebijakan Pemerintah

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 07:30 WIB

4 Shio Beruntung Dapat Bayaran Tambahan Minggu Ini, Ada Rezeki Tak Terduga?

4 Shio Beruntung Dapat Bayaran Tambahan Minggu Ini, Ada Rezeki Tak Terduga?

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 07:30 WIB

Pertamina Janji Dua Hari ke Depan Kondisi SPBU di Makassar Normal

Pertamina Janji Dua Hari ke Depan Kondisi SPBU di Makassar Normal

Sulsel | Senin, 14 September 2026 | 07:30 WIB

PSSI Kerja Sama dengan Ajax Amsterdam Kembangkan Sepak Bola RI

PSSI Kerja Sama dengan Ajax Amsterdam Kembangkan Sepak Bola RI

Video | Senin, 14 September 2026 | 07:30 WIB

69 Korban Selamat Kapal Virgo Tiba di Banjarmasin, Langsung Jalani Pemeriksaan Medis

69 Korban Selamat Kapal Virgo Tiba di Banjarmasin, Langsung Jalani Pemeriksaan Medis

News | Senin, 14 September 2026 | 07:08 WIB

BPH Migas Beberkan Alasan SPBU di Makassar Terus Diserbu Warga

BPH Migas Beberkan Alasan SPBU di Makassar Terus Diserbu Warga

Sulsel | Senin, 14 September 2026 | 07:07 WIB

Belajar dari Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8, IABI Ingatkan Risiko Arus dan Cuaca di Laut

Belajar dari Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8, IABI Ingatkan Risiko Arus dan Cuaca di Laut

News | Senin, 14 September 2026 | 07:00 WIB

Posko Kesehatan Pelabuhan Trisakti Tangani Korban Virgo Transport 8

Posko Kesehatan Pelabuhan Trisakti Tangani Korban Virgo Transport 8

Foto | Senin, 14 September 2026 | 07:00 WIB

×