Terungkap Alasan Oknum Brimob Keroyok Humas KLH dan Wartawan, Sanksi Berat Menunggu Sidang Etik

Andi Ahmad S Suara.Com
Selasa, 26 Agustus 2025 | 01:22 WIB
Terungkap Alasan Oknum Brimob Keroyok Humas KLH dan Wartawan, Sanksi Berat Menunggu Sidang Etik
Para Tersangka Pemukulan Humas KLH dan Wartawan di Serang, Banten [Yandi Sofyan/SuaraBanten]

Suara.com - Tabir di balik keterlibatan oknum anggota Brimob Polda Banten dalam kasus pengeroyokan brutal terhadap Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan wartawan di Serang mulai tersingkap.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Briptu TG kini harus menghadapi dua proses hukum sekaligus pidana umum dan sidang kode etik profesi yang menentukan nasib karirnya di kepolisian.

Polda Banten secara resmi mengonfirmasi status tersangka Briptu TG dalam insiden yang terjadi saat penyegelan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) pada Kamis (21/8/2025) lalu.

Namun, sanksi internal yang akan dijatuhkan kepadanya masih menjadi teka-teki.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, menegaskan bahwa Briptu TG telah ditahan untuk mempermudah proses penyidikan.

Meski statusnya sudah jelas, pihaknya belum bisa merinci sanksi apa yang menanti oknum tersebut, apakah demosi, penundaan pangkat, atau bahkan sanksi terberat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Semua keputusan terkait pelanggaran profesinya akan ditentukan dalam persidangan disiplin dan kode etik yang akan digelar secara internal.

“Anggota tersebut sudah ditahan di Polda Banten, nanti persidangan akan menentukan sanksinya,” kata Didik secara singkat namun tegas.

Sementara itu, nasib berbeda dialami oleh rekannya, Bripda TR.

Baca Juga: Masih Dipenuhi Demonstran, Pos Polisi di Slipi Dirusak dan Tenda Aparat Dibakar Massa

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, Bripda TR yang juga berada di lokasi justru terbukti berusaha melerai keributan, sehingga ia tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Pertanyaan terbesar publik akhirnya terjawab: mengapa seorang anggota Brimob yang seharusnya menjaga ketertiban justru ikut dalam aksi kekerasan?

Tangkapan Layar detik-detik Pukulan dan tendangan yang mendarat di tubuh wartawan serta staf Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jawilan [ist]
Tangkapan Layar detik-detik Pukulan dan tendangan yang mendarat di tubuh wartawan serta staf Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jawilan [ist]

Kabid Propam Polda Banten, Kombes Pol Murwoto, membeberkan hasil penyelidikan awal terkait motif Briptu TG.

Menurutnya, tindakan tersebut dipicu oleh "spontanitas" akibat kedekatan emosional dan pergaulan yang sering terjalin antara anggota Brimob dengan para sekuriti yang bekerja di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS).

Ketika Briptu TG melihat teman-teman sekuritinya terlibat dalam situasi ricuh (keos) dengan rombongan KLH dan wartawan, jiwa korsanya terpancing secara emosional.

"Jadi melihat sekuriti, mereka sering bergaul antara teman-teman Brimob dan teman-teman sekuriti yang disitu. Sehingga saat terjadi keos, dia (Briptu TG) ikut spontanitas," ungkap Murwoto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?