Penjelasan ini mengindikasikan adanya solidaritas buta yang melampaui tugas dan fungsi profesionalnya sebagai seorang aparat penegak hukum.
Kombes Pol Murwoto memastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara paralel dan profesional, baik untuk Briptu TG maupun para tersangka sipil lainnya. Pihaknya tidak akan pandang bulu dalam penegakan aturan.
Meski tidak merinci pasal pidana yang menjerat Briptu TG, ia menjamin bahwa siapa pun yang terbukti bersalah akan menerima konsekuensi hukum yang setimpal.
"Siapa pun yang terbukti bersalah akan ditindak tegas," tandasnya.
Kontributor : Yandi Sofyan