Nomor WhatsApp yang dicantumkan juga merupakan jalur komunikasi tidak resmi yang sering digunakan penipu untuk menjerat korbannya secara personal.
Untuk memastikan kebenaran program ini, tim juga telah melakukan pengecekan ke situs web dan seluruh kanal media sosial resmi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI). Hasilnya, tidak ditemukan informasi apa pun mengenai program pembagian bantuan dari uang sitaan korupsi.
Kesimpulan
Berdasarkan seluruh bukti yang telah diverifikasi, unggahan yang mengklaim "pemerintah bagikan uang sitaan korupsi impor gula Rp565 Miliar kepada TKI" adalah konten yang menyesatkan (misleading content).
Pelaku sengaja menggunakan video yang sah namun dengan narasi yang sepenuhnya salah untuk tujuan penipuan. Masyarakat, khususnya para Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya, diimbau untuk tidak mudah percaya dan tidak pernah membagikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas.