Antonius Kosasih Manjakan Pacar dengan Mobil Mewah, Apartemen, Tanah Rp4 M Pakai Duit Taspen

Bangun Santoso

Selasa, 26 Agustus 2025 | 14:41 WIB
Antonius Kosasih Manjakan Pacar dengan Mobil Mewah, Apartemen, Tanah Rp4 M Pakai Duit Taspen
Antonius Kosasih
Kesimpulan
  • Sidang mengungkap hasil korupsi PT Taspen tidak hanya dinikmati Antonius Kosasih tapi ke sang kekasih
  • Terungkap sebuah pola berulang di mana Kosasih memberikan hadiah-hadiah bernilai sangat tinggi
  • Kesaksian para penerima hadiah dan bukti transfer yang dibeberkan JPU KPK di persidangan

Suara.com - Suara.com - Borok kasus dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen yang menjerat mantan Direktur Utama, Antonius N.S. Kosasih, semakin terkuak di persidangan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan aliran dana haram yang diduga digunakan Kosasih untuk menghujani orang-orang terdekatnya, terutama sang kekasih, dengan kemewahan luar biasa.

Fakta-fakta mengejutkan ini tersaji dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025), yang mengungkap gaya hidup mewah Kosasih yang ditopang dari uang negara.

Hujan Kemewahan untuk Sang Kekasih

Penerima harta paling fantastis dari Kosasih adalah kekasihnya, Theresia Mela Yunita. Tak tanggung-tanggung, Kosasih disebut membelikan tiga bidang tanah di Jelupang, Serpong, Tangerang Selatan senilai Rp 4 miliar yang kepemilikannya diatasnamakan Theresia.

“Atas nama Theresia Mela Yunita berdasarkan buku tanah hak milik yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan tahun 28 September 2022 dengan harga Rp 4 miliar dengan perincian seperti berikut,” kata Jaksa saat membacakan bukti di persidangan.

Rinciannya mencakup tanah seluas 178 meter persegi, 122 meter persegi, dan 174 meter persegi. Meski namanya tercantum dalam sertifikat, Theresia membantah pernah meminta untuk dibelikan tanah tersebut.

Kemewahan tak berhenti di situ. Theresia juga mengakui pernah dua kali mendapatkan mobil pengganti dari Kosasih setelah mengalami insiden di jalan. Uniknya, mobil pengganti selalu datang tanpa ia minta.

“Karena mobil saya rusak, jadi diganti, tapi saya enggak minta. Maksudnya, saya enggak minta diganti mobil apa, tapi tiba-tiba mobilnya datang saja,” ujar Theresia dalam sidang.

Mobil HR-V miliknya yang rusak diganti dengan CR-V seharga Rp 361.350.000. Tak lama, mobil CR-V itu kembali diganti dengan sebuah Mazda CX-5 setelah diserempet oleh Kosasih.

baca juga

Selain kendaraan, Kosasih juga membayarkan sewa satu unit apartemen mewah di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, senilai Rp 200 juta untuk ditinggali Theresia.

Jaksa juga mengungkap bukti transfer bernilai ratusan juta rupiah untuk kebutuhan sehari-hari hingga penambahan saldo rekening prioritas milik Theresia. Total transfer yang dibacakan jaksa mencapai lebih dari Rp 900 juta, termasuk uang sewa apartemen.

Anak dan Pacar Lain Juga Kecipratan

Pola bagi-bagi harta ini ternyata tidak hanya untuk satu orang. Mantan istri pertama Kosasih, Yulianti Malingkas, bersaksi bahwa kedua anaknya juga menerima hadiah mobil mewah di hari ulang tahun ke-17 mereka.

“Oh ya (mobil) itu hadiah, bapaknya (Kosasih memberi) ke anak saya. Ke anak, saya (yang ulang tahun) 17 tahun,” ujar Yulianti.

Dua mobil tersebut, Honda CR-V seharga Rp 651,4 juta dan Honda CR-V lainnya seharga Rp 503,7 juta, kini telah disita oleh KPK.

Wanita lain yang pernah menjalin hubungan dengan Kosasih pada 2022-2023, RR Dina Wulandari DW, juga turut menikmati kemurahan hati sang mantan Dirut BUMN. Ia mengaku menerima satu unit mobil Honda HR-V seharga Rp 515,9 juta sebagai hadiah ulang tahun pada 2023.

“Saya enggak tahu sih pak, yang jelas itu hadiah ulang tahun,” jawab Dina singkat saat ditanya maksud pemberian mobil tersebut.

Didakwa Rugikan Negara Rp 1 Triliun

Seluruh kemewahan yang dibagikan Antonius Kosasih ini diduga kuat berasal dari hasil korupsi. Dalam kasus pokoknya, Kosasih bersama Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM), Ekiawan Heri Primaryanto, didakwa merugikan keuangan negara hingga Rp 1 triliun melalui skema investasi fiktif.

Dari total kerugian negara tersebut, Kosasih sendiri diduga menikmati keuntungan pribadi sebesar Rp 34.319.621.357,49 atau sekitar Rp 34,3 miliar.

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta telah menyatakan berwenang mengadili perkara ini dan menilai dakwaan jaksa telah sesuai dengan hukum acara pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kalau Bisa Flexing, Kenapa Harus Kerja Keras? Tips Hidup Istri Bos BUMN

Kalau Bisa Flexing, Kenapa Harus Kerja Keras? Tips Hidup Istri Bos BUMN

Bisnis | Jum'at, 20 Juni 2025 | 16:09 WIB

Heboh Eks Dirut PT Taspen Terdakwa Korupsi Rp 1 T Disebut Beli Tanah dan Apartemen untuk Selingkuhan

Heboh Eks Dirut PT Taspen Terdakwa Korupsi Rp 1 T Disebut Beli Tanah dan Apartemen untuk Selingkuhan

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 13:12 WIB

Kasus Taspen Sudah Diadili Hakim, Antonius Kosasih Kembali Gugat KPK, Apa Alasannya?

Kasus Taspen Sudah Diadili Hakim, Antonius Kosasih Kembali Gugat KPK, Apa Alasannya?

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 14:38 WIB

Dibongkar BPK, Kerugian Negara Akibat Kasus PT Taspen Capai Rp 1 Triliun

Dibongkar BPK, Kerugian Negara Akibat Kasus PT Taspen Capai Rp 1 Triliun

News | Senin, 28 April 2025 | 14:15 WIB

Hari Ini, KPK Panggil Komisaris Sinarmas Terkait Kasus Taspen

Hari Ini, KPK Panggil Komisaris Sinarmas Terkait Kasus Taspen

News | Rabu, 12 Februari 2025 | 12:42 WIB

Kasus Investasi Fiktif, KPK Sita 6 Unit Apartemen Milik Mantan Bos Taspen

Kasus Investasi Fiktif, KPK Sita 6 Unit Apartemen Milik Mantan Bos Taspen

News | Sabtu, 18 Januari 2025 | 11:54 WIB

Usut Kasus Investasi Fiktif PT Taspen, KPK Sita Uang Rp 100 Juta Usai Geledah 4 Lokasi

Usut Kasus Investasi Fiktif PT Taspen, KPK Sita Uang Rp 100 Juta Usai Geledah 4 Lokasi

News | Sabtu, 18 Januari 2025 | 11:47 WIB

Terkini

Jateng Rawan Bencana, Wakil Ketua DPRD Usulkan Pelajaran Mitigasi Masuk Kurikulum Sekolah dari PAUD

Jateng Rawan Bencana, Wakil Ketua DPRD Usulkan Pelajaran Mitigasi Masuk Kurikulum Sekolah dari PAUD

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 08:22 WIB

Ada Menkeu Baru, Rencana Dividen BUMN Rp120 Triliun ke APBN Dinego Lagi

Ada Menkeu Baru, Rencana Dividen BUMN Rp120 Triliun ke APBN Dinego Lagi

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:21 WIB

10 Hal yang Sebaiknya Tidak Disampaikan lewat Telepon

10 Hal yang Sebaiknya Tidak Disampaikan lewat Telepon

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 08:20 WIB

QRIS Tembus 68 Juta Pengguna, Keamanan Transaksi Jadi Sorotan

QRIS Tembus 68 Juta Pengguna, Keamanan Transaksi Jadi Sorotan

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 08:09 WIB

Parliamentary Threshold Naik 5 Persen, Pengamat Sebut Kalkulasi Partai Menuju 2029 Berubah

Parliamentary Threshold Naik 5 Persen, Pengamat Sebut Kalkulasi Partai Menuju 2029 Berubah

News | Kamis, 17 September 2026 | 08:08 WIB

Review Cherophobia: Takut Bahagia Justru Menjauhkan Kita dari Kebahagiaan

Review Cherophobia: Takut Bahagia Justru Menjauhkan Kita dari Kebahagiaan

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 08:00 WIB

Tembus Pelosok! 90 Dapur Makan Bergizi Gratis Resmi Berdiri di Wilayah 3T Lampung

Tembus Pelosok! 90 Dapur Makan Bergizi Gratis Resmi Berdiri di Wilayah 3T Lampung

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 07:58 WIB

Aturan Saham Gocap Berakhir! BEI Hapus Batas Bawah Harga Menjadi Rp1

Aturan Saham Gocap Berakhir! BEI Hapus Batas Bawah Harga Menjadi Rp1

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 07:51 WIB

Influencer Promosikan Investasi Ilegal Dipanggil OJK, Kode Referral Berhadiah Jadi Sorotan

Influencer Promosikan Investasi Ilegal Dipanggil OJK, Kode Referral Berhadiah Jadi Sorotan

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 07:51 WIB

Berujung Maut! Tertangkap Basah Curi Jeruk, Pria di Banyuwangi Tewas Dihajar Warga

Berujung Maut! Tertangkap Basah Curi Jeruk, Pria di Banyuwangi Tewas Dihajar Warga

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 07:50 WIB

×