Gibran Ulti Soal Gerbong Kereta Khusus Perokok, Netizen: Ini Baru Prioritas Rakyat

Selasa, 26 Agustus 2025 | 14:45 WIB
Gibran Ulti Soal Gerbong Kereta Khusus Perokok, Netizen: Ini Baru Prioritas Rakyat
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat berada diKabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Rabu (20/8/2025). (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

Nasim menyampaikan bahwa usulannya tersebut merupakan aspirasi Masyarakat, terutama dari Jawa Timur, daerah pemilihannya.

Menanggapi usulan DPR, Gibran sontak menegaskan bahwa ada hal lain yang harus diprioritaskan daripada usulan soal gerbong kereta khusus perokok tersebut.

Gibran menyebut bahwa yang seharusnya menjadi prioritas adalah kenyamanan untuk ibu hamil, ibu menyusui hingga para difabel.

“Perumusan sebuah kebijakan, itu ada yang Namanya skala prioritas. Ini tergantung kekuatan fiscal yang ada di internal KAI.” Terang Gibran, dikutip dari tiktoknya @gibran_rakabuming, Senin (25/8/25).

“Kalau pendapat saya pribadi lebih baik diprioritaskan untuk misalnya ibu hamil, ibu menyusui, balita, lansia, kaum difabel,” imbuhnya.

Gibran menjelaskan secara rinci bahwa apabila ada pengembangan kedepannya, maka yang seharusnya dihadirkan adalah ruang laktasi, hingga pelebaran kamar mandi untuk kenyamanan para penumpang.

“Ada ruang laktasi di gerbongnya, mungkin toiletnya kamar mandinya bisa dilebarkan, sehingga ibu – ibu bisa mengganti popok bayi dengan lebih nyaman. Saya kira itu lebih prioritas,” terangnya.

Gibran menegaskan bahwa pihaknya sebagai pembantu presiden wajib untuk memastikan program – program presiden bisa berjalan dengan baik.

Dirinya bahkan menyebut bahwa kini sudah ada Peraturan Daerah soal pembatasan iklan rokok.

Baca Juga: Babak Baru Drama Royalti Musik! DPR Tancap Gas Revisi UU Hak Cipta, Tim Perumus Rapat Perdana Besok

Sehingga Gibran menegaskan bahwa sudah seharusnya transportasi umum menjadi Kawasan bebas rokok.

“Saya sebagai pembantu presiden ingin memastikan program – program prioritas, visi misi presiden berjalan dengan baik. Ini kan program di sektor Kesehatan sudah jelas program – programnya. Ada cek Kesehatan gratis, ada pemberantasan stunting. Di Kemenkes juga ada Pembangunan rumah sakit – rumah sakit baru,” urainya

“Kalau saya lihat ditingkat daerah, pak wali dan di kota – kota lain juga sudah ada perda pembatasan iklan rokok. Sudah ada undang-undangnya, sudah ada PPnya, yang menyatakan bahwa yang Namanya transportasi umum itu adalah kawasan bebas rokok,” sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?