Aset Eks Wamenaker Noel Disita KPK! Mobil Mewah dan 4 HP Diamankan dari Rumahnya di Pancoran

Erick Tanjung | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 26 Agustus 2025 | 16:48 WIB
Aset Eks Wamenaker Noel Disita KPK! Mobil Mewah dan 4 HP Diamankan dari Rumahnya di Pancoran
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (kedua kanan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). [Antara/Bayu Pratama S/foc]

Suara.com - Tak berhenti hanya pada penahanan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini bergerak cepat menelusuri aset milik mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel. Rumah sang mantan aktivis di Pancoran, Jakarta Selatan, digeledah oleh tim penyidik yang langsung menyita sejumlah barang bukti krusial, termasuk satu unit mobil dan empat buah ponsel.

Penggeledahan ini menjadi langkah lanjutan KPK untuk mendalami peran Noel dalam skandal pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang telah menjeratnya sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjaring Noel dan geng-nya pada pekan lalu.

“Benar, jadi pasca dilakukan kegiatan tangkap tangan pada minggu kemarin, penyidik kemudian bergerak cepat untuk melakukan penggeledahan di beberapa titik lokasi,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (26/8/2025).

“Hari ini tim melakukan penggeledahan di salah satu rumah di wilayah Pancoran yaitu rumah saudara IEG (Immanuel Ebenezer).”

Dari lokasi tersebut, tim penyidik tidak pulang dengan tangan hampa. Sejumlah aset yang diduga terkait dengan tindak pidana langsung diamankan.

“Dari penggeledahan itu, tim mengamankan sejumlah barang bukti elektronik dan juga aset dalam bentuk kendaraan bermotor roda 4 dan hari ini juga langsung dibawa oleh penyidik,” ungkap Budi.

Yang paling krusial, penyidik juga menyita alat komunikasi yang diduga kuat milik Noel.

“Di antaranya handphone, jadi ada 4 unit handphone yang diamankan oleh penyidik,” ujar Budi.

Penggeledahan ini dilakukan setelah KPK resmi menjebloskan total 11 orang sebagai tersangka ke dalam rumah tahanan. Mereka diduga terlibat dalam praktik pemerasan sistematis terhadap para pekerja yang mengurus sertifikasi K3.

Selain Noel, sepuluh tersangka lainnya adalah para pejabat dan staf di Kemenaker serta pihak swasta. Mereka kini kompak mengenakan rompi oranye dan mendekam di Rutan KPK.

Sebelumnya, saat momen penahanan, Noel yang berada di barisan depan sempat tertangkap kamera menangis dan beberapa kali mengusap matanya, sebuah pemandangan yang kontras dengan citranya sebagai aktivis yang vokal dan keras.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skandal Ducati dan Renovasi Rumah: KPK Endus Penerimaan Haram Lain Eks Wamenaker

Skandal Ducati dan Renovasi Rumah: KPK Endus Penerimaan Haram Lain Eks Wamenaker

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 16:23 WIB

Sengaja Disembunyikan? KPK Temukan 4 HP Eks Wamenker Noel di Plafon Rumah

Sengaja Disembunyikan? KPK Temukan 4 HP Eks Wamenker Noel di Plafon Rumah

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 16:12 WIB

Konten Kreator Bongkar Kebodohan Noel: Dari Hukuman Mati Koruptor ke Tes CPNS

Konten Kreator Bongkar Kebodohan Noel: Dari Hukuman Mati Koruptor ke Tes CPNS

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 16:00 WIB

Terkini

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:27 WIB