Babak Baru Pembunuhan Kacab Bank BUMN: Pengacara Ungkap Kliennya Disuruh Jemput dan Buang Jasad

Selasa, 26 Agustus 2025 | 22:33 WIB
Babak Baru Pembunuhan Kacab Bank BUMN: Pengacara Ungkap Kliennya Disuruh Jemput dan Buang Jasad
Ilustrasi mayat. Kasus pembunuhan terhadap kepala cabang bank BUMN kini semakin kompleks. [Antara]
Kesimpulan
  • Kuasa hukum sebut kliennya hanya eksekutor lapangan dalam kasus pembunuhan Kacab bank BUMN.
  • Korban ditemukan tak bernyawa setelah diserahkan ke pihak berinisial F.
  • Polda Metro Jaya amankan 15 orang, penyidikan motif dan aktor utama masih berjalan.

Suara.com - Teka-teki di balik motif penculikan dan pembunuhan sadis terhadap Kepala Cabang (Kacab) bank BUMN, Mohammad Ilham Pradipta, semakin kompleks. 

Kuasa hukum salah satu tersangka, Eras Musuwolo, yakni Adrianus Agau, mengklaim kliennya dan tiga rekannya hanyalah eksekutor lapangan yang bekerja di bawah perintah, bahkan dalam tekanan.

Adrianus berharap penyidik Polda Metro Jaya dapat segera mengungkap aktor intelektual dan motif utama yang melatarbelakangi kejahatan keji ini.

“Semoga persoalan ini, penyidik Polda Metro Jaya segera mengungkap motif dan pelaku utamanya,” kata Adrianus, di Polda Metro Jaya, Selasa (26/8/2025).

Menurut Adrianus, kliennya bersama tiga orang lainnya awalnya hanya menerima perintah dari seseorang berinisial F untuk melakukan penjemputan paksa terhadap korban.

Penjemputan itu dilakukan saat korban berada di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Timur.

“Setelah penjemputan itu, penjemputan dengan cara paksa itu dilakukan. Ada perintah dari oknum yang namanya F untuk diserahkan di daerah Jakarta Timur,” jelas Adrianus.

Ia menceritakan bahwa setelah menyerahkan korban kepada pihak F, kliennya dan rekan-rekannya menganggap tugas mereka telah selesai dan langsung pulang. 

Namun, beberapa jam kemudian, mereka kembali dipanggil dengan dalih untuk mengantar korban pulang.

Baca Juga: Pembunuhan Kacab Bank: Polisi Bekuk 15 Orang, Termasuk Debt Collector yang Kabur ke Labuan Bajo

“Setelah mereka pulang kurang lebih jeda waktu berapa jam setelah itu. Mereka dipanggil lagi untuk mengantar pulang si korban,” ujarnya.

Pada pertemuan kedua itulah, mereka menemukan korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa. 

“Pada saat waktu ketemu lagi, di situlah bahwa mereka melihat korban ini sudah tidak bernyawa lagi,” katanya.

Dalam kondisi tersebut, keempatnya kemudian diperintahkan untuk membuang jenazah korban.

Adrianus mengklaim, kliennya menerima perintah tersebut di bawah tekanan, meskipun ia tidak merinci bentuk tekanan yang dimaksud.

“Mereka juga dalam tekanan dan mereka salah satu terduga penjemputan paksa ini, menyampaikan ke keluarganya bahwa mereka memang baru diperintahkan untuk membuang jenazah,” katanya.

15 Orang Diamankan

Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah mengamankan total 15 orang yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Subdirektorat Reserse Mobile (Resmob) dan Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan penangkapan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan telah menangkap terduga pelaku pencabulan adik perempuan Bahar bin Smith. [Antara]
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan telah menangkap terduga pelaku pencabulan adik perempuan Bahar bin Smith. [Antara]

"15 orang yang diamankan ya. 6 orang diantaranya itu diamankan oleh rekan-rekan dari Subdit Resmob. Kemudian, 9 orang lainnya itu yang mengamankan adalah Subdit Jatanras,” katanya, di Polda Metro Jaya, Selasa (26/8/2025).

Ade Ary menyatakan bahwa penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kelima belas orang tersebut untuk mencocokkan keterangan dan mendalami peran masing-masing.

"Sehingga ini membutuhkan waktu, kami harus hati-hati, kami harus berdasarkan SOP, kami juga harus proporsional. Jadi, sementara itu updatenya rekan-rekan. Mohon waktu ya,” jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?