Pemerintah Minta Tambahan Anggaran Rp 2,6 Triliun Buat Tukin di 2026, Angin Segar untuk Para Dosen?

Rabu, 27 Agustus 2025 | 16:29 WIB
Pemerintah Minta Tambahan Anggaran Rp 2,6 Triliun Buat Tukin di 2026, Angin Segar untuk Para Dosen?
Sekretaris Jenderal Kemendikti Saintek, Togar Mangihut Simatupang dalam rapat bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (27/8/2025). [Bidik layar/Bagaskara]

Suara.com - Kabar gembira datang untuk puluhan ribu dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia. Pemerintah mengusulkan alokasi dana sebesar Rp 2,6 triliun khusus untuk tunjangan kinerja atau tukin dosen pada tahun 2026.

Langkah ini seolah menjadi jawaban atas keluhan dan realitas pahit yang sebelumnya terungkap, di mana banyak dosen terpaksa mencari penghasilan tambahan hingga menjadi pengemudi ojek online.

Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Sekretaris Jenderal Kemendikti Saintek, Togar Mangihut Simatupang, membeberkan bahwa dana untuk tukin dosen menjadi salah satu prioritas utama dalam usulan tambahan anggaran kementeriannya.

“Dukman (Dukungan Manajemen) ini ada tambahan sebesar Rp 3,562 triliun, diperuntukan antara lain untuk Tukin dosen sebesar Rp 2,6 triliun dan pengangkatan dosen ASN tahun 2026,” ujar Togar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Lanjutan dari Perpres yang Sempat Macet

Langkah ini merupakan kelanjutan dari komitmen pemerintah yang sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025. Perpres inilah yang menjadi dasar hukum pemberian tukin kepada lebih dari 31.000 dosen ASN.

Namun, seperti diketahui, implementasi Perpres ini sempat macet dan diwarnai keluhan karena pencairannya yang terlambat dan dinilai diskriminatif, yang pada akhirnya memicu protes dari Aliansi Dosen ASN (Adaksi).

Dengan diajukannya alokasi anggaran khusus sebesar Rp 2,6 triliun ini, pemerintah seolah ingin memberikan jaminan bahwa masalah serupa tidak akan terulang lagi di tahun 2026.

Angka untuk tukin dosen ini merupakan bagian dari total usulan tambahan anggaran Kemendikti Saintek yang mencapai Rp 5,9 triliun.

Baca Juga: Anggota DPR Ini 'Cemburu', Bandingkan Nasibnya dengan Menteri dan Wamen: Kalau Kami Dihujat

Selain untuk kesejahteraan dosen, dana ini juga akan dialokasikan untuk memperkuat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi sebesar Rp 4,4 triliun, dan Direktorat Jenderal Sains dan Teknologi senilai Rp 1,2 triliun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?