Di Rakornas Produk Hukum Daerah, Mendagri Imbau Pemda Permudah Izin Berusaha

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:42 WIB
Di Rakornas Produk Hukum Daerah, Mendagri Imbau Pemda Permudah Izin Berusaha
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian. (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mengimbau pemerintah daerah (Pemda) untuk mempermudah perizinan berusaha. Pasalnya, upaya tersebut dinilai akan memacu peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

“Saya mohonlah dengan segala hormat hidupkan dunia usaha, starting dari mulai perizinannya,” ujar Mendagri pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 di Aula Bahteramas Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Kendari, Rabu (27/8/2025).

Peningkatan PAD dinilai penting bagi daerah lantaran akan memperkuat kapasitas fiskal. Dalam konteks itu, daerah diminta menyerap aspirasi dari pelaku usaha dan para pegiat ekonomi kreatif guna memberikan layanan perizinan yang efektif dan efisien.

Mendagri menekankan, hidupnya sektor swasta di daerah akan berkontribusi terhadap penyediaan lapangan kerja. Upaya tersebut juga akan membuat uang beredar di masyarakat. Dalam kesempatan itu, ia membeberkan sejumlah aspek yang dibutuhkan dalam menghidupkan sektor swasta, salah satunya leadership.

Pemimpin di daerah dituntut agar tidak hanya mengandalkan sisi birokratis, melainkan juga kreatif. Mereka dipacu agar menyiapkan strategi dalam meningkatkan PAD.

“[Kepala daerah didorong agar] berpikir seperti ibu rumah tangga, [yang tahu] bagaimana caranya mendapatkan pendapatan lebih besar daripada belanja, tapi pendapatan itu tidak memberatkan masyarakat,” ungkap Mendagri.

Ia menggarisbawahi pentingnya mempertimbangkan kondisi masyarakat saat menyusun aturan kebijakan. Pasalnya, jika kebijakan tersebut dinilai tidak tepat, maka akan menimbulkan resistansi atau perlawanan dari masyarakat. Komunikasi kebijakan juga menjadi hal penting yang perlu diperhatikan.

Lebih lanjut, Mendagri mendorong kepala daerah untuk memiliki skill entrepreneurship. Kepala daerah dituntut mampu membaca peluang sehingga dapat menghasilkan keuntungan yang berkontribusi terhadap peningkatan PAD. Ia juga mempersilakan kepala daerah untuk berkolaborasi dengan para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dalam mengoptimalkan sektor usaha dan ekonomi kreatif.

Pada kesempatan yang sama, Mendagri menjelaskan pentingnya kepala daerah menyusun kebijakan yang berpihak kepada publik. Hal itu sejalan dengan sikap Presiden RI Prabowo Subianto yang memiliki perhatian besar kepada rakyat. Oleh karenanya, ia berpesan agar kepala daerah tidak mengambil cara instan yang memberatkan rakyat dalam meningkatkan PAD.

“Sekali lagi hidupkan swasta, hidupkan ekonomi kreatif. Dua senjata ini adalah cara untuk mendapatkan PAD. Jangan mengambil cara instan yang memberatkan rakyat,” tandasnya.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tekankan Intervensi Stok Beras untuk Kendalikan Inflasi, Mendagri  Buka Gerakan Pangan Murah

Tekankan Intervensi Stok Beras untuk Kendalikan Inflasi, Mendagri Buka Gerakan Pangan Murah

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 09:27 WIB

Mendagri Tito: Kunci Utama Penanganan TBC Adalah Keseriusan Kepala Daerah

Mendagri Tito: Kunci Utama Penanganan TBC Adalah Keseriusan Kepala Daerah

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 16:20 WIB

Mendagri Minta Kepala Daerah Gunakan Otoritas Lakukan Penanganan Atasi TBC

Mendagri Minta Kepala Daerah Gunakan Otoritas Lakukan Penanganan Atasi TBC

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 13:32 WIB

SIPD Sulit Diakses? Jangan Panik! Ini Cara Mengatasinya dan Kontak Darurat Kemendagri

SIPD Sulit Diakses? Jangan Panik! Ini Cara Mengatasinya dan Kontak Darurat Kemendagri

Tekno | Selasa, 26 Agustus 2025 | 10:46 WIB

Hari Perumahan Nasional 2025: Mendagri Raih Penghargaan atas Dukungan Program Perumahan Rakyat

Hari Perumahan Nasional 2025: Mendagri Raih Penghargaan atas Dukungan Program Perumahan Rakyat

News | Senin, 25 Agustus 2025 | 23:05 WIB

PBB Meroket 100 Persen? Kemendagri Turun Tangan Cegah 'Api Pati' Menyebar ke Daerah Lain

PBB Meroket 100 Persen? Kemendagri Turun Tangan Cegah 'Api Pati' Menyebar ke Daerah Lain

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 06:51 WIB

Terkini

Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial

Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:35 WIB

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:25 WIB

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:20 WIB

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:39 WIB

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:15 WIB

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:57 WIB

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB