Bareskrim Tangkap Operator Situs Judol yang 'Dirugikan' Pemain di Yogyakarta, Bandar Masih Lolos?

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Kamis, 28 Agustus 2025 | 06:31 WIB
Bareskrim Tangkap Operator Situs Judol yang 'Dirugikan' Pemain di Yogyakarta, Bandar Masih Lolos?
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, di Jakarta. (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Suara.com - Bareskrim Polri menangkap tiga pengendali hingga operator situs judi online. Mereka ditangkap berkaitan dengan penangkapan lima pemain judi online di Yogyakarta yang sempat viral karena 'merugikan' bandar.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan ketiga pelaku berinisial MR, BI dan AFA berhasil ditangkap setelah pihaknya menelusuri aliran dana dari lima tersangka pemain judi online yang telah ditangkap Polda DIY.

"Tiga orang tersangka ini sebagai pengendali dan operator website judi online SLOTBOLA88, RAJASPIN88 dan INIBET77," jelas Himawan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).

Tiga situs judi online atau judol ini beroperasi di Indonesia dan luar negeri. Mereka menyediakan beberapa permainan mulai dari judi slot, kasino hingga judi bola.

MR, BI dan AFA ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Utara pada Selasa, 19 Agustus 2025.

MR berperan sebagai kepala operator situs judi online. Ia secara khusus juga bertanggung jawab untuk operasional situs RAJASPIN88.

Sementara tersangka BI merupakan anak buah dari MR dan berperan sebagai admin dari ketiga situs judi itu. Akan tetapi, Himawan mengebut BI memiliki tugas khusus mengendalikan situs SLOTBOLA88.

"Tersangka AFA berperan sebagai pegawai admin MR dari website SLOTBOLA88, RAJASPIN88 dan INIBET77. AFA juga mengendalikan website INIBET77," kata dia.

Selain menangkap ketiga tersangka Bareskrim Polri turut menyita barang bukti berupa uang tunai berbagai pecahan mata uang sebesar Rp887 juta. Rinciannya Rp300 juta, 30.000 USD dan 350.000 PHP.

baca juga

Ketiga tersangka kekinian telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Himawan mengklaim pihaknya masih berupaya memburu sosok berinisial AL yang berperan sebagai bandar dari ketiga situs tersebut.

Rugikan Bandar

Penangkapan lima pemain judi online oleh Polda DIY karena dituduh 'merugikan' bandar sempat viral dan menimbulkan kritik keras dari masyarakat hingga pengamat kepolisian.

Alih-alih memberantas bandar, tindakan polisi ini dinilai mengonfirmasi asumsi lama bahwa bandar judi online dilindungi oleh oknum aparat.

Kelima pemain judi online yang ditangkap masing-masing berinisial RDS (32), NF (25), EN (31), DA (22), dan PA (24). Mereka ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Banguntapan, Bantul.

Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta, Rabu (19/6/2024). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).
Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).

Komplotan pemain judi online ini diringkus karena mereka mengakali sistem untuk meraup keuntungan hingga Rp50 juta per bulan, yang mana hal itu dianggap merugikan bandar judi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rusuh Suporter Persib vs PSIM di Yogyakarta, PSSI Lepas Tangan

Rusuh Suporter Persib vs PSIM di Yogyakarta, PSSI Lepas Tangan

Bola | Selasa, 26 Agustus 2025 | 16:10 WIB

Ketua Terpilih DPD IPSPI Gandeng Kepala Dinsos DIY Menjadi Penasehat

Ketua Terpilih DPD IPSPI Gandeng Kepala Dinsos DIY Menjadi Penasehat

Your Say | Selasa, 26 Agustus 2025 | 15:30 WIB

3 Pemain yang Paling Bersinar pada Pekan Ketiga BRI Super League 2025/2026

3 Pemain yang Paling Bersinar pada Pekan Ketiga BRI Super League 2025/2026

Bola | Selasa, 26 Agustus 2025 | 14:10 WIB

Hanya Imbang Kontra PSIM, Marc Klok Ungkap Penyesalan dan Janji ke Bobotoh

Hanya Imbang Kontra PSIM, Marc Klok Ungkap Penyesalan dan Janji ke Bobotoh

Your Say | Selasa, 26 Agustus 2025 | 12:36 WIB

Terkini

Prabowo Blak-blakan: Semua Partai Banyak Patriot, Banyak Juga Bajingannya

Prabowo Blak-blakan: Semua Partai Banyak Patriot, Banyak Juga Bajingannya

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:55 WIB

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:05 WIB

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:34 WIB

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:11 WIB

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:05 WIB

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:25 WIB

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:31 WIB

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:15 WIB

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 12:43 WIB

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:44 WIB

×