Suara.com - Dunia pendidikan di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel), tercoreng dengan terkuaknya kasus dugaan pelecehan seksual daring yang melibatkan seorang guru berinisial D dengan siswinya.
Tangkapan layar percakapan mesum antara guru dan siswi SMP itu viral di media sosial pada Kamis (28/8/2025) hingga memicu kemarahan publik.
Berdasarkan tangkapan layar yang beredar, guru D mengirimkan pesan-pesan bernada tidak senonoh kepada siswinya, bahkan diduga mengajaknya melakukan video call cabul.
Korban yang merasa tidak nyaman hanya membalas pesan dengan singkat, namun pelaku justru semakin agresif dengan melontarkan kalimat-kalimat mesum.
Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana menyatakan tim penyidik telah bergerak cepat untuk mengumpulkan bukti dan melakukan penyelidikan.
"Tim sedang melakukan penyelidikan, perkembangan akan segera kami sampaikan," ujar Bobby kepada wartawan.
Respons tegas juga datang dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih. Plt Kepala Dinas, A Darmadi. Dia membenarkan bahwa pihaknya telah menonaktifkan guru D sejak Selasa (26/8/2025).
"Untuk sementara ini, guru tersebut sudah kita nonaktifkan. Artinya tidak mengajar lagi," tegas Darmadi.
Selama 25 tahun mengajar, kata Darmadi, guru tersebut tidak pernah memiliki riwayat pelecehan online serupa.
Prioritas utama saat ini adalah memastikan kondisi psikologis korban. Dinas Pendidikan telah menginstruksikan guru Bimbingan Konseling (BK) di sekolah untuk memberikan pendampingan intensif.
"Jika dibutuhkan, kami juga akan menghadirkan psikiater agar kondisi psikologis korban tidak terganggu," kata Darmadi.
Berikut fakta kasus dugaan pelecehan seksual guru ke siswi.
1. Guru
Pelaku adalah seorang guru SMP berinisial D di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan. Dia sudah dinonaktifkan karena perbuatan tak senonohnya.
2. Modus Operandi