Heboh Video Ricuh di Polda Metro Jaya: Pengacara Publik Diusir Paksa saat Minta Anak-anak Dibebaskan

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 29 Agustus 2025 | 13:05 WIB
Heboh Video Ricuh di Polda Metro Jaya: Pengacara Publik Diusir Paksa saat Minta Anak-anak Dibebaskan
Viral video adu mulut antara polisi dan tim pengacara publik saat mendesak pembebasan terhadap para pendemo yang digelandang ke Polda Metro Jaya. (tangkapan layar/Instagram)

Suara.com - Terjadi ketegangan saat perwakilan pengacara publik mendesak polisi untuk membebaskan ratusan pendemo yang ditangkap pasca demonstrasi di depan DPR RI pada Kamis (28/8/2025) yang berakhir ricuh. Insiden itu terungkap lewat rekaman video yang beredar di medoa sosial. Salah satunya dibagikan ulang oleh akun Instagram, @lokataru_foundation.

Berdasar narasi dalam video itu, para pengacara publik diduga dihalang-halangi saat berupaya membebaskan para pendemo yang digelandang ke Polda Metro Jaya setelah ditangkap. Dalam video itu terlihat rata-rata pendemo yang ditahan di dalam ruangan itu adalah kalangan pelajar.

"Kondisi para demonstran, dan Penghalang-halangan bantuan hukum dari Polda Metro Jaya," demikian keterangan dalam video dilihat pada Jumat (29/8/2025).

Dalam video itu, tampak seorang perwakilan dari pengacara publik beradu mulut dengan salah satu anggota polisi saat mendesak agar para pendemo dibebaskan. Di tengah keterangan itu, Kapolda Metro Jaya didesak untuk segera muncul terkait penangkapan para pendemo.

"Kapolda suruh keluar, mereka seluruh keluar," pekik pria dalam video itu.

Namun, salah satu anggota polisi itu justru meminta agar anggota Provost mengusir tim pengacara yang ingin melakukan pendampingan hukum kepada para pendemo yang ditahan.

"Eh usir, usir nih orang-orang ini, panggil Provost," timpal salah satu polisi.

Alih-alih ciut nyali, pria diduga salah satu pengacara itu justru menantang polisi untuk menangkapnya. Bahkan, pria yang terlibat adu mulut dengan polisi itu juga mempertanyakan pasal yang digunakan terkait adanya penangkapan para pendemo tersebut.

"Saya tanya, apa pasal mereka? Tindak pidana apa mereka?" cecar pria dalam video itu.

baca juga

Di tengah ketegangan itu, anggota polisi berkacamata itu

"Orang yang tidak berkepentingan di sini dilarang masuk," ujar polisi tersebut.

Mendengar hal itu, sejumlah pria yang diduga menjadi anggota pengacara publik itu lantas ikut panas. Bahkan, ada yang menyinggung soal permintaan maaf Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait insiden tewasnya sopir ojek online yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob.

"Kapolri aja sudah minta maaf, kalian masih menahan anak-anak ini," ujar salah satu perwakilan pengacara publik.

Mendengar hal itu, polisi itu pun berjanji akan memulang ratusan pendemo yang kebanyakan adalah pelajar.

"Ini mau dipulangin mas, prosesnya bertahap, ini orang banyak," ujar polisi berpakaian bebas itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berduka Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Prabowo: Petugas yang Terlibat Harus Bertanggung Jawab!

Berduka Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Prabowo: Petugas yang Terlibat Harus Bertanggung Jawab!

News | Jum'at, 29 Agustus 2025 | 12:33 WIB

Mako Brimob Kwitang Dijaga Tentara, Tuntutan Massa: Usut Tuntas Kasus Affan, Bebaskan Semua Pendemo!

Mako Brimob Kwitang Dijaga Tentara, Tuntutan Massa: Usut Tuntas Kasus Affan, Bebaskan Semua Pendemo!

News | Jum'at, 29 Agustus 2025 | 11:52 WIB

Jejak Pelarian Rantis Brimob Pelindas Ojol: Dikejar Massa Belasan KM, Tabrak Pintu JLNT Casablanca!

Jejak Pelarian Rantis Brimob Pelindas Ojol: Dikejar Massa Belasan KM, Tabrak Pintu JLNT Casablanca!

News | Jum'at, 29 Agustus 2025 | 11:15 WIB

Sengaja? Viral Suara Polisi di Mobil Rantis usai Driver Ojol Tewas Dilindas: Tabrak Aja!

Sengaja? Viral Suara Polisi di Mobil Rantis usai Driver Ojol Tewas Dilindas: Tabrak Aja!

News | Jum'at, 29 Agustus 2025 | 10:23 WIB

Terkini

Nikmati Promo Spesial Cashback BRI di Hari Sumpah Pemuda Pakai QRIS BRImo

Nikmati Promo Spesial Cashback BRI di Hari Sumpah Pemuda Pakai QRIS BRImo

Bali | Rabu, 28 Oktober 2026 | 13:26 WIB

Kakak Beradik Pelaku Pembunuhan Gara-gara Domino di Abdya Ditangkap

Kakak Beradik Pelaku Pembunuhan Gara-gara Domino di Abdya Ditangkap

Sumut | Rabu, 28 Oktober 2026 | 13:25 WIB

Disorot Publik, Gibran Akhirnya Mundur dari Jabatan

Disorot Publik, Gibran Akhirnya Mundur dari Jabatan

Jatim | Rabu, 28 Oktober 2026 | 13:23 WIB

Tekan Emisi, PLN Indonesia Power Uji Co-Firing Hidrogen-Amonia

Tekan Emisi, PLN Indonesia Power Uji Co-Firing Hidrogen-Amonia

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 13:20 WIB

Syarat Kerja Selangit, Gaji UMR: Ekspektasi yang Tak Masuk Akal?

Syarat Kerja Selangit, Gaji UMR: Ekspektasi yang Tak Masuk Akal?

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 13:20 WIB

Tak Perlu KTP DKI, Seluruh Pasien TBC Bebas Berobat di Fasilitas Kesehatan Jakarta

Tak Perlu KTP DKI, Seluruh Pasien TBC Bebas Berobat di Fasilitas Kesehatan Jakarta

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 13:18 WIB

BRI Kartu Kredit & Kartu BRI Debit Promo Spesial Sumpah Pemuda, Ada Cashback & Diskon Belanja Hemat

BRI Kartu Kredit & Kartu BRI Debit Promo Spesial Sumpah Pemuda, Ada Cashback & Diskon Belanja Hemat

Jakarta | Rabu, 28 Oktober 2026 | 13:17 WIB

Apa Arti Simbol Tiga Jari dalam Aksi 'Indonesia Sadar' pada 28 Oktober 2026?

Apa Arti Simbol Tiga Jari dalam Aksi 'Indonesia Sadar' pada 28 Oktober 2026?

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 13:16 WIB

Prajurit Kopassus Berpangkat Letda Jadi Tersangka Kelalaian Penggunaan Senpi

Prajurit Kopassus Berpangkat Letda Jadi Tersangka Kelalaian Penggunaan Senpi

Sumbar | Rabu, 28 Oktober 2026 | 13:15 WIB

Dua Wajah Indonesia: Sibuk Kejar Dolar Turis, Lalai Urus Kabut Asap

Dua Wajah Indonesia: Sibuk Kejar Dolar Turis, Lalai Urus Kabut Asap

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 13:15 WIB

×