Suara.com - Presiden RI Prabowo Subianto akhirnya angkat bicara atas tewasnya seorang sopir ojek online (ojol), Affan Kurniawan usai dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat pada Kamis (28/8/2025) malam. Prabowo memerintahkan agar kasus tewasnya Affan yang dilindas rantis Brimob diusut tuntas dan transparan.
Dalam pernyataannnya dalam akun YouTube Sekretariat Presiden, kepala negara pun mendesak agar petugas yang terlibat dalam kasus tewasnya sopir ojol itu bertanggung jawab.
"Saya sudah perintahkan agar insiden tadi malam diusut secara tuntas dan transparan serta petugas-petugas yang terlibat harus bertanggung jawab," ujar Prabowo dikutip pada Jumat (29/8/2025).
Bahkan, jika terbukti aparat melakukan perbuatan di luar ketentuan yang berlaku, Presiden menyatakan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan yang sekeras-kerasnya sesuai hukum yang berlaku.

"Seandainya ditemukan mereka berbuat di luar kepatutan dan ketentuan yang berlaku, akan kita ambil tindakan sekeras-kerasnya sesuai hukum yang berlaku," kata Prabowo.
Diketahui, rantis Brimob yang melindas Affan hingga tewas ditumpangi oleh tujuh anggota polisi. Mereka adalah Kompol C, Aibda M, Bripka R, Briptu D, Bribda M, Baraka Y, dan Baraka D.
Selain itu, , Presiden Prabowo mengucapkan duka cita dan bela sungkawa yang terdalam terhadap keluarga Affan atas peristiwa ini.
Pemerintah pun menjamin kehidupan keluarga Affan dan memberikan perhatian khusus kepada seluruh anggota keluarga.
"Pemerintah akan menjamin kehidupan keluarganya, dan akan memberi perhatian khusus kepada orang tuanya dan adik-adik dan kakak-kakaknya," kata Prabowo.
Baca Juga: Mako Brimob Kwitang Dijaga Tentara, Tuntutan Massa: Usut Tuntas Kasus Affan, Bebaskan Semua Pendemo!