CEK FAKTA: Benarkah Rapat Presiden dan Menteri Setujui Bupati Pati Sudewo Diberhentikan?

Riki Chandra | Suara.com

Jum'at, 29 Agustus 2025 | 14:05 WIB
CEK FAKTA: Benarkah Rapat Presiden dan Menteri Setujui Bupati Pati Sudewo Diberhentikan?
Bupati Pati Sudewo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK RI, Jakarta, Rabu (27/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sebuah video yang mengklaim “rapat presiden dan menteri setujui pemberhentian Bupati Sudewo” ramai beredar di media sosial, khususnya Facebook. Video tersebut diunggah akun bernama “Amy Mamikita” pada Senin (18/8/2025).

Berikut narasi yang beredar:

“Rapat Presiden & Mentri Rapat. Presiden RI menyetujui Bupati Kabupaten Pati Provinsi Jawa Tengah di berhentikan.”

Lantas, benarkah informasi tersebut?

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri video itu menggunakan Google Lens. Hasil pencarian mengarah ke video asli di kanal YouTube KompasTV berjudul “Saat Prabowo Minta Seskab Teddy Atur Laporan Menteri di Sidang Kabinet Paripurna” yang diunggah Rabu (6/8/2025).

Hoaks Rapat Presiden dan Menteri setujui pemberhentian Bupati Pati, Sudewo. [Dok. Istimewa]
Hoaks Rapat Presiden dan Menteri setujui pemberhentian Bupati Pati, Sudewo. [Dok. Istimewa]

Video tersebut tidak membahas pemakzulan Bupati Pati melainkan perintah Presiden Prabowo agar Sekretaris Kabinet mengatur jadwal laporan menteri.

Selain itu, pencarian dengan kata kunci “rapat pemakzulan Bupati Sudewo” menemukan artikel Kompas.com, Sabtu (23/8/2025), berjudul “Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo: Kejanggalan Mutasi ASN di Pati”.

Dalam berita tersebut, disebutkan bahwa DPRD Kabupaten Pati membentuk panitia khusus (pansus) hak angket untuk menyelidiki dugaan pelanggaran Bupati Sudewo, namun tidak ada rapat presiden dan menteri terkait pemberhentian tersebut.

Aturan Pemberhentian Bupati

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pemberhentian bupati tidak dilakukan secara langsung oleh presiden dan menteri. Proses dimulai dari:

- Usulan DPRD kepada menteri melalui gubernur.
- DPRD menggelar rapat paripurna dengan kehadiran 3/4 anggota, dan 2/3 dari anggota yang hadir harus menyetujui.
- Keputusan tersebut diperiksa oleh Mahkamah Agung (MA).
- Jika terbukti melanggar sumpah jabatan, menteri wajib memberhentikan bupati paling lambat 30 hari setelah menerima usulan.
- Tidak ada bukti kredibel yang mendukung klaim video viral tersebut.

Kesimpulan

Klaim “rapat presiden dan menteri setujui pemberhentian Bupati Sudewo” adalah konten menyesatkan (misleading content). Video yang beredar merupakan potongan rapat kabinet paripurna yang dipelintir untuk menyebarkan informasi salah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih

Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:57 WIB

Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan

Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 23:25 WIB

Menteri Ekonomi Kreatif Ikut Kena Imbas Gara-Gara Pernikahan Teuku Rassya

Menteri Ekonomi Kreatif Ikut Kena Imbas Gara-Gara Pernikahan Teuku Rassya

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 21:20 WIB

Hari Kartini 21 April 2026 Apakah Libur? Cek Ketentuan Resmi Menurut SKB 3 Menteri

Hari Kartini 21 April 2026 Apakah Libur? Cek Ketentuan Resmi Menurut SKB 3 Menteri

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih

Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 19:24 WIB

Menhaj Pastikan Wacana War Tiket Haji Tak Hapus Antrean Jemaah Lama

Menhaj Pastikan Wacana War Tiket Haji Tak Hapus Antrean Jemaah Lama

News | Selasa, 14 April 2026 | 16:47 WIB

Purbaya Pamer Kondisi Ekonomi RI ke Investor AS, Minta Tak Ragu Investasi

Purbaya Pamer Kondisi Ekonomi RI ke Investor AS, Minta Tak Ragu Investasi

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 16:35 WIB

Pengamat Sorot Titah Prabowo ke TNI, Polri dan BIN Sebelum ke Eropa: Sinyal Tegas Jaga Stabilitas

Pengamat Sorot Titah Prabowo ke TNI, Polri dan BIN Sebelum ke Eropa: Sinyal Tegas Jaga Stabilitas

News | Selasa, 14 April 2026 | 13:02 WIB

Kenapa Amerika Serikat Pakai Nama Menteri Perang, Bukan Menteri Pertahanan?

Kenapa Amerika Serikat Pakai Nama Menteri Perang, Bukan Menteri Pertahanan?

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:52 WIB

Kontroversi Pete Hegseth, Pembawa Acara TV yang Jadi 'Dewa Perang' AS

Kontroversi Pete Hegseth, Pembawa Acara TV yang Jadi 'Dewa Perang' AS

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:41 WIB

Terkini

Blokade Selat Hormuz AS Paksa 6 Kapal Tanker Iran Putar Balik di Teluk Oman

Blokade Selat Hormuz AS Paksa 6 Kapal Tanker Iran Putar Balik di Teluk Oman

News | Rabu, 15 April 2026 | 10:14 WIB

Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan

Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:48 WIB

Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional

Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:42 WIB

Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja

Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:30 WIB

BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan

BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:04 WIB

Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih

Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:57 WIB

Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'

Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:44 WIB

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:33 WIB

Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'

Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:21 WIB

Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Nadiem Makariem Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi

Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Nadiem Makariem Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:00 WIB