CEK FAKTA: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Akan Dikenai Pajak

Denada S Putri

Sabtu, 30 Agustus 2025 | 19:52 WIB
CEK FAKTA: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Akan Dikenai Pajak
Ilustrasi PSK. (Ist)

Suara.com - Sebuah unggahan di Facebook dengan nama akun “Tenggara Selatan” pada Kamis, 7 Agustus 2025, membagikan foto disertai narasi provokatif yang menyebut bahwa penghasilan pekerja seks komersial (PSK) akan dikenai pajak.

Unggahan tersebut menulis:

PARAH! PSK PUN JADI ASET NEGARA!
Mulyani Mulyani benar-benar dah... ngitung pajaknya gimana coba? Apa akan di tungguin pas ngamar berapa jumlah nasabahnya kali HET wilayahnya di bagi seper sekian persen yg harus di BAYAR ke NEGARA?
Psk yg dah bayar pajak sekalian stempel pusernya ye.
PEJABAT SINTING, rakyat di buat nangis dan ketawa.

Hingga Senin, 25 Agustus 2025, unggahan itu telah memperoleh 49 tanda suka, lebih dari 50 komentar, dan dibagikan ulang hampir 10 kali.

Melansir dari TurnBackHoax.id, isu mengenai pajak penghasilan bagi PSK sebenarnya berawal dari penjelasan Mekar Satria Utama, mantan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

CEK FAKTA, Penghasilan Pekerja Seks Komersial Akan Dikenai Pajak. [TurnBackHoax.id]
CEK FAKTA, Penghasilan Pekerja Seks Komersial Akan Dikenai Pajak. [TurnBackHoax.id]

Dalam wawancara lama yang dikutip dari sumber yang sama, Satria menjelaskan prinsip dasar ketentuan subjektif dan objektif dalam penetapan status wajib pajak sesuai Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh).

Namun, pernyataan lama tersebut kembali beredar di media sosial dengan narasi menyesatkan seolah pemerintah akan memungut pajak dari pekerja seks komersial.

Menanggapi hal ini, Rosmauli, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP saat ini, dengan tegas membantah kabar tersebut.

“Tidak ada kebijakan khusus untuk memungut pajak dari pekerja seks komersial. Pernyataan tersebut bukan pengumuman kebijakan, dan konteksnya tidak relevan,” ujarnya pada Sabtu, 9 Agustus 2025.

baca juga

Dasar Hukum Pajak

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Pajak Penghasilan (PPh) dikenakan kepada individu maupun badan usaha atas penghasilan yang diterima atau diperoleh selama satu tahun pajak.

Objek pajak ini meliputi gaji, keuntungan usaha, honorarium, hadiah, hingga sumber penghasilan lainnya—namun tidak ada aturan khusus yang menyebut pajak bagi pekerja seks komersial.

Dapat disimpulkan, klaim yang menyebutkan bahwa penghasilan pekerja seks komersial bakal dikenai pajak adalah tidak benar.

Direktorat Jenderal Pajak telah menegaskan bahwa informasi tersebut tidak relevan dengan kebijakan perpajakan di Indonesia.

Unggahan tersebut dikategorikan sebagai misleading content atau konten menyesatkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Benarkah Ustaz Yusuf Mansyur Wafat pada 24 Agustus 2025?

CEK FAKTA: Benarkah Ustaz Yusuf Mansyur Wafat pada 24 Agustus 2025?

News | Sabtu, 30 Agustus 2025 | 19:38 WIB

CEK FAKTA: Jokowi Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji?

CEK FAKTA: Jokowi Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji?

News | Sabtu, 30 Agustus 2025 | 11:46 WIB

CEK FAKTA: Program Ayam Gratis 2025 dari Kementan

CEK FAKTA: Program Ayam Gratis 2025 dari Kementan

News | Jum'at, 29 Agustus 2025 | 14:55 WIB

Terkini

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

Ditanya Kegiatan Setelah Dicopot dari Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Sambil Ngelamun 'Kenapa Dipecat?'

Ditanya Kegiatan Setelah Dicopot dari Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Sambil Ngelamun 'Kenapa Dipecat?'

Video | Selasa, 15 September 2026 | 22:15 WIB

×