Sahroni & Nafa Dinonaktifkan Nasdem, Warganet: HP Aja Bisa Dinonaktifkan

Denada S Putri

Minggu, 31 Agustus 2025 | 17:01 WIB
Sahroni & Nafa Dinonaktifkan Nasdem, Warganet: HP Aja Bisa Dinonaktifkan
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach [Instagram]

Suara.com - Partai Nasdem resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Keputusan itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem, Hermawi Taslim, saat membacakan siaran pers DPP Partai Nasdem, Minggu, 31 Agustus 2025.

Pernyataan resmi tersebut juga diunggah melalui akun Instagram @official_nasdem. Namun, langkah Nasdem ini justru menuai berbagai tanggapan dari warganet. Banyak yang masih mempertanyakan perbedaan status dinonaktifkan dengan dipecat.

Salah satu warganet dengan akun @ilhdra bahkan memberikan penjelasan panjang lebar di kolom komentar. Ia memaparkan secara rinci perbedaan antara anggota partai yang dinonaktifkan dan yang dipecat.

“Buat teman-teman yang masih belum bisa membedakan apa itu menonaktifkan atau dipecat, sini saya jelaskan ya.
Kalau kita mendengar istilah ‘Ketua Partai menonaktifkan seorang anggota DPR yang berasal dari partainya sendiri’, biasanya maksudnya seperti ini:

1. Menonaktifkan di Internal Partai
Ketua partai bisa mencabut jabatan internal yang dipegang anggota DPR itu, misalnya di struktur DPP, DPD, atau posisi strategis lain. Artinya, dia tetap anggota DPR, tapi tidak lagi aktif menjalankan peran di partai.

2. Sanksi atau Tindakan Disiplin
Menonaktifkan biasanya jadi langkah awal sebelum sanksi lebih berat seperti pemecatan.

3. Keterbatasan Ketua Partai
Ketua partai tidak bisa langsung mencopot kursi DPR seseorang karena kursi ditentukan hasil Pemilu. Untuk itu, perlu mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) lewat KPU dan DPR.

Jadi singkatnya, menonaktifkan = dicabut perannya di partai, bukan langsung diberhentikan dari DPR. Kursi DPR baru bisa hilang kalau ada usulan PAW,” tulisnya.

Di sisi lain, sejumlah warganet lain justru menanggapi dengan nada satir.

baca juga

Mereka menganggap istilah “dinonaktifkan” membingungkan dan lebih menyarankan agar langsung menggunakan istilah “dipecat”.

“PECAT LOH PAK. Bukan DINONAKTIFKAN. Hape-ku tiap malam juga ku nonaktifkan, tapi besok paginya kuaktifkan lagi,” tulis akun @fadla*****.

“Kalo dinonaktifkan doang mah, HP saya juga bisa!” tambah akun @hrdnt*****.

“PECAT PAK BUKAN NONAKTIF ,” tegas @diraa*****.

“Pecat!!! Ngerti gak dipecat???” sambung @lidya*****.

Keputusan Nasdem ini masih terus menuai sorotan publik, baik dari sisi politik maupun dari warganet yang memantau perkembangan di media sosial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kocak! Eks Persija Jakarta Dibully Netizen Dikira Ahmad Sahroni

Kocak! Eks Persija Jakarta Dibully Netizen Dikira Ahmad Sahroni

Bola | Minggu, 31 Agustus 2025 | 16:48 WIB

Ahmad Sahroni Dikabarkan Pingsan Usai Mengetahui Rumah dan Brankasnya Dijarah, Hoaks?

Ahmad Sahroni Dikabarkan Pingsan Usai Mengetahui Rumah dan Brankasnya Dijarah, Hoaks?

News | Minggu, 31 Agustus 2025 | 16:29 WIB

Sahroni dan Nafa Urbach Tetap Digaji usai Dinonaktifkan sebagai Anggota DPR?

Sahroni dan Nafa Urbach Tetap Digaji usai Dinonaktifkan sebagai Anggota DPR?

Lifestyle | Minggu, 31 Agustus 2025 | 16:05 WIB

Terkini

Pengawasan BPOM Dinilai Lemah, Kasus Ikan Asin Disemprot Baygon Picu Reaksi Keras DPR

Pengawasan BPOM Dinilai Lemah, Kasus Ikan Asin Disemprot Baygon Picu Reaksi Keras DPR

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:38 WIB

MUI: Imam Mahdi Bangkalan Sesat

MUI: Imam Mahdi Bangkalan Sesat

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:35 WIB

Usung Pelestarian Budaya Berkelanjutan, Ini Rangkaian Acara Tentrem Cultural Week 2026

Usung Pelestarian Budaya Berkelanjutan, Ini Rangkaian Acara Tentrem Cultural Week 2026

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:33 WIB

Harga Samsung Galaxy S26 Ultra Bisa Rp489 Ribuan per Bulan, Ini Syaratnya

Harga Samsung Galaxy S26 Ultra Bisa Rp489 Ribuan per Bulan, Ini Syaratnya

Tekno | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:32 WIB

Pembunuhan Perempuan di Madiun Termasuk Femisida, IFW Desak Pelaku Dijerat Pasal 459 KUHP

Pembunuhan Perempuan di Madiun Termasuk Femisida, IFW Desak Pelaku Dijerat Pasal 459 KUHP

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:31 WIB

BSU 2026 Cair Berapa Kali? Ini Ketentuan Penyalurannya Menurut Permenaker Terbaru

BSU 2026 Cair Berapa Kali? Ini Ketentuan Penyalurannya Menurut Permenaker Terbaru

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:31 WIB

I Built a Rocket Ship: Merangkai Kenangan untuk Seseorang yang Telah Pergi

I Built a Rocket Ship: Merangkai Kenangan untuk Seseorang yang Telah Pergi

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Bukan Cuma Minuman Hits, 5 Toner Matcha Korea Ini Bisa Atasi Pori-pori dan Jerawat

Bukan Cuma Minuman Hits, 5 Toner Matcha Korea Ini Bisa Atasi Pori-pori dan Jerawat

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Jelang Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Silmy Karim: Alhamdulillah

Jelang Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Silmy Karim: Alhamdulillah

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:27 WIB

Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan Acak Suporter Persib di Bogor

Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan Acak Suporter Persib di Bogor

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:26 WIB

×