Sahroni & Nafa Dinonaktifkan Nasdem, Warganet: HP Aja Bisa Dinonaktifkan

Denada S Putri

Minggu, 31 Agustus 2025 | 17:01 WIB
Sahroni & Nafa Dinonaktifkan Nasdem, Warganet: HP Aja Bisa Dinonaktifkan
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach [Instagram]

Suara.com - Partai Nasdem resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Keputusan itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem, Hermawi Taslim, saat membacakan siaran pers DPP Partai Nasdem, Minggu, 31 Agustus 2025.

Pernyataan resmi tersebut juga diunggah melalui akun Instagram @official_nasdem. Namun, langkah Nasdem ini justru menuai berbagai tanggapan dari warganet. Banyak yang masih mempertanyakan perbedaan status dinonaktifkan dengan dipecat.

Salah satu warganet dengan akun @ilhdra bahkan memberikan penjelasan panjang lebar di kolom komentar. Ia memaparkan secara rinci perbedaan antara anggota partai yang dinonaktifkan dan yang dipecat.

Buat teman-teman yang masih belum bisa membedakan apa itu menonaktifkan atau dipecat, sini saya jelaskan ya.
Kalau kita mendengar istilah ‘Ketua Partai menonaktifkan seorang anggota DPR yang berasal dari partainya sendiri’, biasanya maksudnya seperti ini:

1. Menonaktifkan di Internal Partai
Ketua partai bisa mencabut jabatan internal yang dipegang anggota DPR itu, misalnya di struktur DPP, DPD, atau posisi strategis lain. Artinya, dia tetap anggota DPR, tapi tidak lagi aktif menjalankan peran di partai.

2. Sanksi atau Tindakan Disiplin
Menonaktifkan biasanya jadi langkah awal sebelum sanksi lebih berat seperti pemecatan.

3. Keterbatasan Ketua Partai
Ketua partai tidak bisa langsung mencopot kursi DPR seseorang karena kursi ditentukan hasil Pemilu. Untuk itu, perlu mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) lewat KPU dan DPR.

Jadi singkatnya, menonaktifkan = dicabut perannya di partai, bukan langsung diberhentikan dari DPR. Kursi DPR baru bisa hilang kalau ada usulan PAW,” tulisnya.

Di sisi lain, sejumlah warganet lain justru menanggapi dengan nada satir.

Mereka menganggap istilah “dinonaktifkan” membingungkan dan lebih menyarankan agar langsung menggunakan istilah “dipecat”.

PECAT LOH PAK. Bukan DINONAKTIFKAN. Hape-ku tiap malam juga ku nonaktifkan, tapi besok paginya kuaktifkan lagi,” tulis akun @fadla*****.

Kalo dinonaktifkan doang mah, HP saya juga bisa!” tambah akun @hrdnt*****.

PECAT PAK BUKAN NONAKTIF ,” tegas @diraa*****.

Pecat!!! Ngerti gak dipecat???” sambung @lidya*****.

Keputusan Nasdem ini masih terus menuai sorotan publik, baik dari sisi politik maupun dari warganet yang memantau perkembangan di media sosial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kocak! Eks Persija Jakarta Dibully Netizen Dikira Ahmad Sahroni

Kocak! Eks Persija Jakarta Dibully Netizen Dikira Ahmad Sahroni

Bola | Minggu, 31 Agustus 2025 | 16:48 WIB

Ahmad Sahroni Dikabarkan Pingsan Usai Mengetahui Rumah dan Brankasnya Dijarah, Hoaks?

Ahmad Sahroni Dikabarkan Pingsan Usai Mengetahui Rumah dan Brankasnya Dijarah, Hoaks?

News | Minggu, 31 Agustus 2025 | 16:29 WIB

Sahroni dan Nafa Urbach Tetap Digaji usai Dinonaktifkan sebagai Anggota DPR?

Sahroni dan Nafa Urbach Tetap Digaji usai Dinonaktifkan sebagai Anggota DPR?

Lifestyle | Minggu, 31 Agustus 2025 | 16:05 WIB

Terkini

Kejagung Ungkap Alasan Dadan Hindayana Cs Cepat Jadi Tersangka Korupsi MBG

Kejagung Ungkap Alasan Dadan Hindayana Cs Cepat Jadi Tersangka Korupsi MBG

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:24 WIB

Bersih-Bersih Blok M, 5 Gerobak dan 4 Boks Minuman Disita dari 9 PKL

Bersih-Bersih Blok M, 5 Gerobak dan 4 Boks Minuman Disita dari 9 PKL

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:22 WIB

Ditunjuk Jadi Pengacara Sony Sonjaya, Elza Syarief Buka Suara Soal Surat ke Nanik S Deyang

Ditunjuk Jadi Pengacara Sony Sonjaya, Elza Syarief Buka Suara Soal Surat ke Nanik S Deyang

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:14 WIB

Tak Banding, Noel Terima Vonis Penjara 4,5 Tahun: Hukuman Sesui Kejahatan Saya

Tak Banding, Noel Terima Vonis Penjara 4,5 Tahun: Hukuman Sesui Kejahatan Saya

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:08 WIB

Usut Korupsi MBG, Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang

Usut Korupsi MBG, Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:45 WIB

Yusril Buka Suara Usai Silmy Karim Jadi Tersangka, Janji Lakukan Ini

Yusril Buka Suara Usai Silmy Karim Jadi Tersangka, Janji Lakukan Ini

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:30 WIB

Komitmen pada Agenda Strategis Pembangunan, DPRD DKI Jakarta Fokus pada Pengelolaan Sampah

Komitmen pada Agenda Strategis Pembangunan, DPRD DKI Jakarta Fokus pada Pengelolaan Sampah

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:13 WIB

Isu Pergantian Menkeu Purbaya Mencuat, Begini Respon DPR!

Isu Pergantian Menkeu Purbaya Mencuat, Begini Respon DPR!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:12 WIB

Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta

Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:03 WIB

Mayoritas Keluarga Penerima MBG Tinggal dengan Perokok, Kemenkes Khawatir Manfaat Program Tergerus

Mayoritas Keluarga Penerima MBG Tinggal dengan Perokok, Kemenkes Khawatir Manfaat Program Tergerus

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:58 WIB