Heboh Sahroni, Eko Patrio hingga Uya Kuya Dinonaktifkan, PDIP: Aturan DPR Tak Kenal Istilah Itu

Bangun Santoso

Senin, 01 September 2025 | 13:20 WIB
Heboh Sahroni, Eko Patrio hingga Uya Kuya Dinonaktifkan, PDIP: Aturan DPR Tak Kenal Istilah Itu
Ketua DPP PDIP, Said Abdullah. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Panggung politik Senayan memanas setelah sejumlah partai politik mengambil langkah tegas menonaktifkan kadernya dari kursi DPR RI. Nama-nama besar seperti Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, hingga Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir harus 'istirahat' sejenak dari tugasnya sebagai wakil rakyat.

Menanggapi fenomena ini, PDI Perjuangan (PDIP) akhirnya angkat bicara. Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, menegaskan bahwa secara aturan, istilah 'nonaktif' bagi anggota dewan sebenarnya tidak dikenal dalam kerangka hukum yang ada.

Said menjelaskan bahwa baik dalam Tata Tertib (Tatib) DPR RI maupun Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), tidak ada satu pun pasal yang mengatur mekanisme penonaktifan anggota.

Meski demikian, pihaknya memilih untuk tidak ikut campur dan menghormati penuh kedaulatan partai lain dalam mengambil keputusan internal.

"Baik Tatib maupun Undang-Undang MD3, memang tidak mengenal istilah nonaktif. Namun saya menghormati keputusan yang diambil oleh NasDem, PAN, Golkar," kata Said di kompleks parlemen, Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Senin (1/9/2025).

Lebih lanjut, Said Abdullah enggan memberikan komentar mendalam terkait alasan di balik keputusan Partai NasDem, PAN, dan Golkar tersebut. Menurutnya, setiap partai memiliki pertimbangan dan dinamikanya masing-masing.

Di sisi lain, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI ini menyoroti bahwa isu kedisiplinan anggota dewan juga telah menjadi perhatian serius Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, arahan dari Presiden perlu menjadi pegangan bagi seluruh pimpinan partai politik.

Said menilai, meskipun setiap partai politik memiliki otonomi, hasil musyawarah dengan Presiden Prabowo perlu ditindaklanjuti secara konkret oleh DPR RI, khususnya melalui Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).

"Tentu BURT di dalam membahas anggaran DPR, akan mendapatkan arahan, dan petunjuk dari pimpinan DPR," kata Ketua Badan Anggaran DPR RI itu.

Langkah penonaktifan ini diambil oleh ketiga partai sebagai respons atas dinamika sosial dan politik yang berkembang di tengah masyarakat belakangan ini.

Sebagai informasi, berikut adalah daftar anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partainya masing-masing:

  • Fraksi Partai NasDem: Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach
  • Fraksi PAN: Eko Patrio dan Uya Kuya
  • Fraksi Partai Golkar: Adies Kadir (Wakil Ketua DPR RI)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasang Badan untuk Deddy Sitorus Cs, Petinggi PDIP Minta Maaf Tapi Sanksi Masih Gelap

Pasang Badan untuk Deddy Sitorus Cs, Petinggi PDIP Minta Maaf Tapi Sanksi Masih Gelap

News | Senin, 01 September 2025 | 13:09 WIB

Minta Maaf Tapi 'Kabur', Ahmad Sahroni Ngaku Takut Pulang ke Indonesia

Minta Maaf Tapi 'Kabur', Ahmad Sahroni Ngaku Takut Pulang ke Indonesia

Your Say | Kamis, 01 Januari 1970 | 07:00 WIB

DPR Tak Kenal Istilah Nonaktif, Ahmad Sahroni Cs Masih Akan Terima Gaji

DPR Tak Kenal Istilah Nonaktif, Ahmad Sahroni Cs Masih Akan Terima Gaji

News | Senin, 01 September 2025 | 13:04 WIB

Buru Penjarah Rumah Eko Patrio di Setiabudi, Polisi Fokus Lakukan Ini

Buru Penjarah Rumah Eko Patrio di Setiabudi, Polisi Fokus Lakukan Ini

News | Senin, 01 September 2025 | 12:04 WIB

Muncul Desakan Agar Sadarestuwati dan Deddy Sitorus Dinonaktifkan, Said Abdullah PDIP Bilang Begini

Muncul Desakan Agar Sadarestuwati dan Deddy Sitorus Dinonaktifkan, Said Abdullah PDIP Bilang Begini

News | Senin, 01 September 2025 | 12:00 WIB

Sandy Pas Band Minta Publik Setop Sebar Nilai Ijazah Ahmad Sahroni, Alasannya di Luar Dugaan

Sandy Pas Band Minta Publik Setop Sebar Nilai Ijazah Ahmad Sahroni, Alasannya di Luar Dugaan

Entertainment | Senin, 01 September 2025 | 12:41 WIB

Kenapa Ahmad Sahroni Tolak Pulang ke Indonesia Usai Rumahnya Dijarah Massa? Alasannya Mengejutkan!

Kenapa Ahmad Sahroni Tolak Pulang ke Indonesia Usai Rumahnya Dijarah Massa? Alasannya Mengejutkan!

News | Senin, 01 September 2025 | 12:25 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB