Heboh Sahroni, Eko Patrio hingga Uya Kuya Dinonaktifkan, PDIP: Aturan DPR Tak Kenal Istilah Itu

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 01 September 2025 | 13:20 WIB
Heboh Sahroni, Eko Patrio hingga Uya Kuya Dinonaktifkan, PDIP: Aturan DPR Tak Kenal Istilah Itu
Ketua DPP PDIP, Said Abdullah. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Panggung politik Senayan memanas setelah sejumlah partai politik mengambil langkah tegas menonaktifkan kadernya dari kursi DPR RI. Nama-nama besar seperti Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, hingga Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir harus 'istirahat' sejenak dari tugasnya sebagai wakil rakyat.

Menanggapi fenomena ini, PDI Perjuangan (PDIP) akhirnya angkat bicara. Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, menegaskan bahwa secara aturan, istilah 'nonaktif' bagi anggota dewan sebenarnya tidak dikenal dalam kerangka hukum yang ada.

Said menjelaskan bahwa baik dalam Tata Tertib (Tatib) DPR RI maupun Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), tidak ada satu pun pasal yang mengatur mekanisme penonaktifan anggota.

Meski demikian, pihaknya memilih untuk tidak ikut campur dan menghormati penuh kedaulatan partai lain dalam mengambil keputusan internal.

"Baik Tatib maupun Undang-Undang MD3, memang tidak mengenal istilah nonaktif. Namun saya menghormati keputusan yang diambil oleh NasDem, PAN, Golkar," kata Said di kompleks parlemen, Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Senin (1/9/2025).

Lebih lanjut, Said Abdullah enggan memberikan komentar mendalam terkait alasan di balik keputusan Partai NasDem, PAN, dan Golkar tersebut. Menurutnya, setiap partai memiliki pertimbangan dan dinamikanya masing-masing.

Di sisi lain, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI ini menyoroti bahwa isu kedisiplinan anggota dewan juga telah menjadi perhatian serius Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, arahan dari Presiden perlu menjadi pegangan bagi seluruh pimpinan partai politik.

Said menilai, meskipun setiap partai politik memiliki otonomi, hasil musyawarah dengan Presiden Prabowo perlu ditindaklanjuti secara konkret oleh DPR RI, khususnya melalui Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).

"Tentu BURT di dalam membahas anggaran DPR, akan mendapatkan arahan, dan petunjuk dari pimpinan DPR," kata Ketua Badan Anggaran DPR RI itu.

Baca Juga: Pasang Badan untuk Deddy Sitorus Cs, Petinggi PDIP Minta Maaf Tapi Sanksi Masih Gelap

Langkah penonaktifan ini diambil oleh ketiga partai sebagai respons atas dinamika sosial dan politik yang berkembang di tengah masyarakat belakangan ini.

Sebagai informasi, berikut adalah daftar anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partainya masing-masing:

  • Fraksi Partai NasDem: Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach
  • Fraksi PAN: Eko Patrio dan Uya Kuya
  • Fraksi Partai Golkar: Adies Kadir (Wakil Ketua DPR RI)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI