Suara.com - Di tengah hiruk pikuk tudingan 'makar' dan isu aksi demonstrasi ditunggangi, Aliansi Jogja Memanggil kembali menyuarakan keresahannya di Bundaran UGM, Senin (1/9/2025).
Namun, kali ini sorotan tajam tak hanya mengarah pada brutalitas aparat atau carut marut kebijakan.
Lebih dari itu, pertanyaan besar menggantung: mengapa negara hanya bisa menebar isu tanpa pernah berani mengungkap siapa dalang sebenarnya di balik tudingan 'penunggang' aksi?
Pernyataan Prabowo Subianto sehari sebelumnya yang mengindikasikan adanya dugaan tindakan makar seolah menjadi pelatuk.
Namun, bagi Pakar Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar atau akrab disapa Uceng, retorika semacam itu hanya pengalihan isu semata.
Ia dengan tegas menyatakan, aksi massa tidak boleh berhenti.
"Aksi ini harus tetap dilakukan, karena enggak boleh enggak. Kalau tekanan ini menurun, maka maksud perubahan yang kita dorong itu kan bisa hilang," tegas Uceng Senin.
Pemerintah Tahu, Tapi Memilih Abai?

Uceng menyoroti ironi yang terus berulang: tudingan aksi ditunggangi bukanlah hal baru, namun negara sendiri tak pernah serius mencari dan menindak oknum tersebut.
Baca Juga: Dulu Dukung 02 Habis-habisan, Desta Kini Berani Kritik Prabowo: Saya Tidak Bisa Diam
"Kita sebenarnya tahu hampir semua demo, enggak ada yang enggak ditunggangi. Kalau soal penunggang, dan negara enggak pernah cari penunggangnya. Ujug-ujug mengatakan bahwa jangan demo karena ada yang tunggangin," ungkapnya lugas.
Pernyataan ini bukan sekadar observasi, melainkan sebuah kritik telak terhadap absennya tanggung jawab negara.
Jika memang ada "penunggang", mengapa pemerintah tidak bertindak?
Bukankah itu justru menjadi kewajiban negara untuk melindungi demokrasi dan menindak pihak-pihak yang mencoba memanfaatkannya?
Alih-alih mencari dalang, pemerintah justru seolah puas hanya dengan melarang dan menebar kecurigaan, membuat aparat semakin sensitif terhadap setiap gerakan rakyat.
Legitimasi Buruk, Pemerintahan "Abal-abal"