Suara.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem.
Surat Keputusan penonaktifan Ahmad Sahroni itu diteken Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim.
Dengan Keputusan tersebut, Ahmad Sahroni sudah tidak lagi menjadi anggota DPR RI terhitung mulai Senin, 1 September 2025.
Dalam Siaran Pers DPP Partai NasDem yang diunggah di akun Instagram @official_nasdem, Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim mengatakan bahwa pernyataan para wakil rakyat yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem.
“Bahwa atas pertimbangan hal – hal tersebut diatas, dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan, terhitung sejak Senin, 1 September 2025, DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni,” ujar Hermawi dikutip dari Instagram @official_nasdem, Senin (1/9/25).
Keputusan untuk menonaktifkan Ahmad Sahroni sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem itu rupanya mengundang komentar dari netizen.
Penggunaan frasa atau pilihan kata yang diungkapkan oleh Hermawi, dinilai ambigu dan terkesan belum memberhentikan Ahmad Sahroni secara tegas.
Banyak netizen yang berpendapat bahwa kata yang tepat diungkapkan untuk Ahmad Sahroni bukanlah dinonaktifkan melainkan dipecat
“PECAT LOH PAK. Bukan DINONAKTIFKAN. hapeku tiap malam juga ku nonaktifkan, tapi besok paginya ku aktifkan lagi,” tulis @fadlanmfb.
Baca Juga: Buntut Penjarahan, Kompleks Rumah Eko Patrio Tertutup untuk Media dan Warga Luar
“Kita minta dipecat, bukan nonaktif,” sahut @aldaretha.
“PECAAAAATT!!! NGERTI PECAT GAK SIII? NON AKTIF NON AKTIF HALAAAAHH BOHOOOONGGGGG,” ujar @gynaecialamsu.
“ABIS SEMUA KELAR DIAKTIFKAN LAGI BEGITU YA PAK,” sahut @yalasenaa_.
Sebelumnya, Ahmad Sahroni juga sudah dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Selain itu, rumah Ahmad Sahroni yang berada di Jalan Swasembada Timur XXII, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara ikut dirusak hingga dijarah oleh massa.
Massa menjarah berbagai perabotan rumah tangga, pakaian, ijazah, uang, hingga surat tanah.
Sejumlah kaca jendela pecah, semua mobil yang terparkir rapi di garasi hancur lebur dilalap oleh massa.
Tembok rumah Ahmad Sahroni juga terlihat kotor, dipenuhi dengan coretan-coteran pilox berwarna hitam hingga merah.
Namun, kini warga setempat sudah mengamankan rumah mantan Anggota DPR RI tersebut dengan menutup terpal biru bagian garasi, pasalnya pintu pagar sudah rusak parah.
Tak hanya Ahmad Sahroni, DPP Partai NasDem juga menonaktifkan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI.
Berikut Siaran Pers DPP Partai NasDem yang dibacakan oleh Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim.
Siaran Pers DPP Partai NasDem
Mencermati dinamika Masyarakat yang sedang berkembang saat ini, Ketua Umum DPP Partai NasDem, Haji Surya Paloh dengan ini menegaskan beberapa hal sebagai berikut:
1. Bahwa sesungguhnya Aspirasi Masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem.
2. Bahwa Perjuangan Partai NasDem sesungguhnya merupakan kristalisasi dan semangat kerakyatan, yang senantiasa bertumpu pada tujuan nasional bangsa Indonesia sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang – Undang Dasar 1945.
3. Bahwa atas berbagai peristiwa yang terjadi akhir – akhir ini, Partai NasDem menyatakan Bela Sungkawa yang mendalam atas wafatnya sejumlah Warga Negara Indonesia dalam Upaya memperjuangkan aspirasinya.
4. Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi Masyarakat ternyata ada pernyataan dari para Wakil Rakyat, khususnya anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem.
5. Bahwa atas pertimbangan hal – hal tersebut diatas, dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan, terhitung sejak Senin, 1 September 2025, DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem.
Demikian siaran pers ini diperbuat untuk dipermaklumkan pada Masyarakat, khususnya para anggota Partai NasDem.