- Seluruh anggota DPR dilarang kunker ke luar negeri.
- Kunker ke luar negeri dibolehkan kalau atas undangan kenegaraan.
- Moratorium ini berlaku sejak 1 September.
Suara.com - Pimpinan DPR RI akhirnya menghentikan sementara atau moratorium kunjungan kerja keluar negeri bagi para anggotanya.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, kebijakan ini disebut sebagai jawaban langsung atas tuntutan masyarakat yang selama ini mengkritik efektivitas dan urgensi perjalanan dinas para wakil rakyat.
Pengumuman penting ini disampaikan langsung oleh Dasco dalam konferensi pers di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Menurut Dasco, keputusan ini telah berlaku efektif sejak awal bulan, menandai era baru dalam kebijakan internal DPR.
"Moratorium kunjungan kerja ke luar negeri bagi seluruh anggota DPR terhitung sejak tanggal 1 September 2025 kecuali menghadiri undangan kenegaraan," ungkap Dasco.
Pernyataan ini menegaskan pintu bagi anggota dewan untuk bepergian ke luar negeri atas biaya negara kini tertutup rapat.
Namun, Dasco memberikan satu catatan penting: adanya pengecualian. Larangan ini tidak berlaku untuk kunjungan yang bersifat undangan kenegaraan.
Klausul "undangan kenegaraan" ini menjadi satu-satunya celah yang masih memungkinkan legislator untuk melakukan perjalanan internasional.
Meskipun definisinya perlu diperjelas lebih lanjut, untuk menghindari potensi penyalahgunaan di masa depan.
Baca Juga: Tunjangan Rumah Setop, Tapi Pensiun Seumur Hidup Jalan Terus: Ini Rincian Gaji DPR
Janji Transparansi dan Partisipasi Publik
Selain menghentikan perjalanan dinas ke luar negeri, pimpinan DPR juga melontarkan janji melakukan reformasi internal yang lebih mendalam, khususnya terkait transparansi anggaran dan pelibatan publik.
Dasco menegaskan, DPR berkomitmen untuk membuka informasi seluas-luasnya mengenai pendapatan dan fasilitas yang diterima oleh para anggotanya.
"DPR RI akan memperkuat transparansi serta partisipasi publik yang bermakna, dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya," kata Dasco.
Ia menambahkan, evaluasi menyeluruh terhadap komponen-komponen pendapatan anggota dewan sedang dan akan terus dilakukan.
Hasil dari evaluasi ini, menurutnya, akan disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas.