- Prabowo Ungkap Polisi Korban Ricuh Alami Gagal Ginjal, Harus Jalani Cuci Darah
- 3.195 Perusuh Ditangkap Usai Demo Anarkis, Ratusan Dipulangkan, Puluhan Jadi Tersangka
- Prabowo Tegas: Saya Takkan Mundur, Mafia Harus Dihadapi Demi Rakyat
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto mengungkap ada satu personil polisi korban unjuk rasa anarkis mengalami kerusakan ginjal. Akibat diinjak-injak oleh massa.
Hal ini diungkapkan Prabowo usai menjenguk sejumlah korban luka yang masih dirawat di Rumah Sakit Polri, Senin 1 September 2025.
Prabowo pun menyebut, kondisi personil polisi tersebut harus cuci darah. Bahkan jika tidak bisa disembuhkan, harus dilakukan upaya cangkok ginjal.
Kunjungan Prabowo ke RS Polri didasari oleh rasa keprihatinan yang mendalam. Ia menyebut ada lebih dari 40 orang yang menjadi korban luka-luka akibat kericuhan pekan lalu.
Hingga kini, masih ada 17 orang yang harus menjalani perawatan intensif, termasuk seorang perempuan warga sipil yang mengalami patah tulang setelah sepeda motornya dirampas secara brutal oleh perusuh.
Prabowo menyebut akibat dari demo yang berujung ricuh, polisi, ASN dan masyarakat harus jadi korban.
Kemudian ia pun memerintahkan Kapolri untuk memberi penghargaan luar biasa pada polisi yang jadi korban.
Prabowo mengatakan akan terus berjuang untuk membela kepentingan rakyat kecil. Apa pun resikonya.
"Saya tidak ragu, saya akan hadapi mafia-mafia.. Demi Allah saya tidak akan mundur. Saya yakin rakyat bersama saya," kata Prabowo tegas.
Baca Juga: "Beri Pangkat Luar Biasa": Perintah Presiden Prabowo ke Kapolri untuk Polisi Korban Demo
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan operasi penangkapan besar-besaran sebagai respons atas aksi demonstrasi yang berujung anarkis di sejumlah wilayah.

Tak tanggung-tanggung, sebanyak 3.195 orang dari massa perusuh berhasil diamankan untuk menjalani proses hukum.
Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut dari perintah langsung Presiden Prabowo Subianto yang meminta TNI-Polri tidak memberikan toleransi terhadap tindakan anarkisme.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, membeberkan data terbaru hasil operasi penegakan hukum tersebut.
Dari ribuan yang ditangkap, sebagian telah dipulangkan, namun puluhan lainnya resmi menyandang status tersangka.
“Untuk data sementara yang dihimpun dari Polda jajaran sebanyak 387 orang telah dipulangkan, 55 orang telah ditetapkan tersangka, dan 2.753 dalam tahap pemeriksaan,” kata Brigjen Pol. Trunoyudo.