Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menunjukkan sikap tegas dan kepeduliannya kepada aparat kepolisian yang menjadi korban dalam aksi kerusuhan. Ia secara langsung menjenguk para petugas yang mengalami cedera di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Tak hanya memberi dukungan moril, Prabowo juga mengeluarkan perintah istimewa di tempat.
Di hadapan para jurnalis, Prabowo dengan memerintahkan agar seluruh anggota polisi yang terluka dalam menjalankan tugas pengamanan tersebut diberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB).
"Semua petugas dinaikin pangkat, dinaikin pangkat luar biasa karena bertugas di lapangan, membela negara, membela rakyat, menghadapi anasir-anasir," ujar Prabowo kepada para jurnalis, dikutip Senin (1/9/2025).
Dalam kesempatan itu, Prabowo membuat garis pemisah yang jelas antara demonstran yang taat aturan dengan para perusuh. Ia menegaskan bahwa hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum dijamin oleh konstitusi dan aparat wajib melindunginya, selama dilakukan secara damai dan sesuai koridor hukum.