Kapolri Buka Suara Soal Nama Riza Chalid yang Dikaitkan dengan Demo Ricuh

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Senin, 01 September 2025 | 18:46 WIB
Kapolri Buka Suara Soal Nama Riza Chalid yang Dikaitkan dengan Demo Ricuh
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan terkait disebut-sebutnya nama buronan Kejagung Riza Chalid yang diduga terkait dengan aksi kericuhan yang terjadi di sejumlah wilayah tanah air dalam beberapa waktu belakangan. [Suara.com/Novian]
Baca 10 detik
  • Kapolri tanggapi isu keterlibatan Riza Chalid dalam demo ricuh.
  • Polri akan bergerak berdasarkan bukti, bukan narasi yang beredar.
  • Pelaku, aktor intelektual, dan pemodal kerusuhan akan terus diburu.

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara perihal dugaan keterkaitan pengusaha Riza Chalid dengan kericuhan yang terjadi dalam demonstrasi sepekan terakhir. 

Listyo menegaskan bahwa pihaknya akan memburu semua pihak yang terlibat, dari level pelaku lapangan hingga penyandang dana.

Isu keterlibatan Riza Chalid mencuat setelah sejumlah menteri secara serentak mengunggah pesan dukungan untuk Presiden Prabowo, yang di dalamnya menyinggung soal 'mafia Riza Chalid'.

Menjawab pertanyaan wartawan mengenai hal ini, Listyo menyatakan bahwa kepolisian bekerja berdasarkan fakta hukum.

"Ya tentunya Polri akan bergerak sesuai dengan bukti-bukti di lapangan," kata Listyo di RS Bhayangkara, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025).

Kapolri mengirim sinyal kuat bahwa tidak akan ada yang lolos dari jerat hukum.

Pihaknya berkomitmen untuk menelusuri siapa otak di balik kerusuhan yang telah menimbulkan korban dan kerusakan tersebut.

"Kita akan menarik oleh dari fakta yang kita dapat akan terus kita cari baik pelaku di lapangan, aktornya, siapa yang membiayai semua akan kita cari," tegas Listyo.

Sebelumnya diberitakan, Sejumlah menteri kompak menyuarakan dukungan terhadap Presiden Prabowo Subianto, Minggu 31 Agustus 2025.

baca juga

Sedikitnya ada tiga menteri yang menyampaikan dukungannya, yaitu Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas), Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

Mereka mengunggah foto berisi pesan dukungan kepada Prabowo di akun media sosial masing-masing.

Dalam unggahan para menteri itu terdapat kata-kata yang sama, namun desain dan foto yang berbeda. Berikut pesannya:

Dear Mr. President

Tidak pernah ada pendahulu berani melawan mafia beras.
Tidak pernah ada pendahulu berani melawan mafia minyak goreng.

Tidak pernah ada pendahulu berani melawan mafia migas.
Tidak pernah ada pendahulu berani membongkar mafia Reza Chalid dan anak2 dan kroni2nya. Bahkan mereka bersama orang-orang itu mencuri kekayaan Negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akademisi Sentil Kapolri: Aksi Represif Polisi Beredar Seantero Dunia

Akademisi Sentil Kapolri: Aksi Represif Polisi Beredar Seantero Dunia

News | Senin, 01 September 2025 | 18:25 WIB

"Beri Pangkat Luar Biasa": Perintah Presiden Prabowo ke Kapolri untuk Polisi Korban Demo

"Beri Pangkat Luar Biasa": Perintah Presiden Prabowo ke Kapolri untuk Polisi Korban Demo

Video | Senin, 01 September 2025 | 17:33 WIB

GMNI Geruduk DPR: Tuntut Pecat Kapolri dan Makzulkan Gibran

GMNI Geruduk DPR: Tuntut Pecat Kapolri dan Makzulkan Gibran

News | Senin, 01 September 2025 | 16:51 WIB

Terkini

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:13 WIB

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:00 WIB

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Banten | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:55 WIB

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:45 WIB

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Jabar | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:04 WIB

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:03 WIB

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:59 WIB

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:57 WIB

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:56 WIB

Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding

Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:45 WIB

×