Prabowo Naikkan Pangkat Polisi Korban Demo, Warganet Geram: Aspirasi Rakyat Kapan Didengar?

Ferry Noviandi Suara.Com
Senin, 01 September 2025 | 21:03 WIB
Prabowo Naikkan Pangkat Polisi Korban Demo, Warganet Geram: Aspirasi Rakyat Kapan Didengar?
Presiden Prabowo Subianto mengusulkan kepada Kapolri untuk menaikkan pangkat sejumlah polisi yang menjadi korban demonstrasi. [Dok. Kantor Staf Presiden]
Baca 10 detik
  • Presiden Prabowo mengunjungi korban demonstrasi, baik dari warga maupun kepolisian di RS Polri.
  • Prabowo berpesan ke Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar menaikkan pangkat para anggota polisi yang menjadi korban dalam aksi demonstrasi.
  • Prabowo menilai sejumlah aksi sudah unjuk rasa belakangan ini sudah disusupi kelompok perusuh dengan tujuan merusak fasilitas publik.

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada aparat kepolisian, yang menjadi korban dalam rangkaian aksi demo di sejumlah daerah.

"Saya sampaikan ke Kapolri saya minta semua petugas dinaikin pangkat. Dinaikin pangkat luar biasa karena bertugas di lapangan membela negara, membela rakyat, menghadapi anasir-anasir," kata Presiden Prabowo setelah menjenguk korban di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025).

Presien Prabowo menyebut, terdapat 43 korban akibat kericuhan yang dirawat di RS Polri, terdiri atas 40 lebih aparat kepolisian dan masyarakat.

Dari jumlah itu, sebagian besar sudah diperbolehkan pulang, sementara 17 orang masih dirawat, termasuk 14 anggota Polri dan tiga warga sipil.

Adapun beberapa aparat kepolisian mengalami luka berat, seperti cedera kepala hingga operasi tempurung yang diganti titanium, tangan putus yang berhasil disambung, hingga seorang korban yang mengalami kerusakan ginjal setelah diinjak-injak dan kini harus menjalani cuci darah.

"Dan ini anggota banyak kena petasan, ada yang terbakar leher, ada yang terbakar paha. Bayangkan kalau laki-laki terbakar alat vitalnya, ini sudah menurut saya memang-memang sudah rusuh," ujar Prabowo.

Lebih lanjut, menurut Presiden aparat kepolisian telah melaksanakan tugas menjaga keamanan dan ketertiban di lapangan.

Mantan Menteri Pertahanan era Jokowi itu pun menegaskan bahwa polisi wajib melindungi demonstrasi yang dilakukan secara damai.

Baca Juga: Demo DPR 'Adem Ayem': Mahasiswa Tinggalkan Lokasi, Apa Pesan Mereka?

"Kalau demonstran murni yang baik justru oleh aparat harus dilindungi," ucap Prabowo Subianto.

Akan tetapi, Presiden menilai sejumlah aksi sudah disusupi kelompok perusuh dengan tujuan merusak fasilitas publik, membakar gedung DPR dan DPRD, hingga melukai aparat.

"Niatnya bukan menyampaikan pendapat, niatnya adalah bikin rusuh, mengganggu kehidupan rakyat, menghancurkan upaya pembangunan nasional," imbuh Prabowo.

ilustrasi demo (Suara.com/Alfian Winanto)
Ilustrasi demo anarkis. (Suara.com/Alfian Winanto)

Selain perintah kenaikan pangkat, Prabowo juga dengan mantap meminta agar para korban mendapatkan penghargaan lain berupa kesempatan pendidikan lanjutan serta dukungan penuh bagi keluarga mereka.

"Jadi saya sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan saya merasa harus nengok mereka, keluarga mereka, orangtua mereka, anak mereka ada di situ," tutur Prabowo.

"Saya ucapkan terima kasih atas negara, saya perintahkan mereka diberi penghargaan, naik pangkat, masuk sekolah," kata Prabowo melanjutkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?