- Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen ditangkap di kantornya
- Aparat mengaku dari Polda Metro Jaya
- Penangkapan Delpedro Marhaen dilakukan tanpa penjelasan resmi
Suara.com - Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen ditangkap di kantornya pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 22.45 WIB.
Seorang saksi mendengar ada yang mengetuk pintu pagar kantor mereka. Orang yang dimaksud saksi mengenakan baju hitam-hitam langsung masuk ke kantor Lokataru.
Dalam tulisan pada salah satu foto unggahan @lokataru_foundation, Delpedro dijemput paksa oleh petugas yang mengaku dari Polda Metro Jaya. Para aparat ini menggunakan mobil Suzuki Ertiga putih.
Sementara pada foto lainnya penjelasan soal penangkapan Delpedro Marhaen dilakukan tanpa penjelasan resmi mengenai dasar hukum.
Selain itu, tidak ada surat perintah yang ditunjukkan saat kejadian dan aparat langsung membawa ke arah Polda Metro Jaya.
Lokataru Foundation pun mengecam keras penangkapan Delpedro Marhaen. Mereka menilai penangkapan ini sebagai tindakan represif yang mencederai prinsip demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).
"Penangkapan ini merupakan tindakan represif yan mencederai prinsip demokrasi dan hak asasi manusia," demikian dikutip dari Instagram @lokataru_foundation.
Lokataru Foundation menegaskan jika Delpedro merupakan warga negara yang memiliki hak konstitusional untuk bersuara, berkumpul dan menyampaikan pendapat secara damai.
"Penangkapan sewenang-wenang terhadap dirinya bukan hanya bentuk kriminalisasi tetapi juga upaya membungkam kritik publik," tegas mereka.
"Kami menegaskan bahwa seghera bebaskan Delpedro Marhaen tanpa syarat. Hentikan segala bentuk kriminalisasi, intimidasi, dan kekerasan terhadap warga negara yang menggunakan hak berekspresi," imbuhnya.
Menurut Lokataru, negara harus menjamin perlindungan terhadap kebebasan sipil dan politik sesuai amanat konstitusi serta standar hak asasi manusia internasional.
Mereka menyampaikan bahwa penangkapan ini menambah daftar panjang praktik represif aparat terhadap masyarakat sipil.
Namun, alih-alih menjamin ruang demokrasi, negara justru menggunakan kekuasaan untuk membungkam suara kritis.
"Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, organisasi masyarakat sipil, mahasiswa dan gerakan rakyat untuk menunjukkan solisaritas, bersatu melawan praktik kriminalisasi dan menuntut keadilan bagi Delpedro Marhaen," tegas Lokataru.
Diketahui, Delpedro Marhaen bukan sosok yang asing di lingkup advokasi untuk berbagai isu HAM dan demokrasi.
Sebelum menjadi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, dia dikenal sebagai seorang peneliti di Haris Azhar Law Office.
Delpedro merupakan alumni Sarjana Hukum Universitas Tarumanagara. Dia juga memiliki latar belakang pendidikan yang meliputi program magister Ilmu Politik di UPN Veteran Jakarta, dan Magister Hukum di Universitas Tarumanagara.
Ia juga pernah bekerja sebagai researcher di beberapa organisasi HAM dan media seperti KontraS dan BandungBergerak.id.