Kompolnas Pelototi Gelar Perkara Propam: 7 Anggota Brimob Kasus Lindas Ojol Disanksi Pidana Apa?

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 02 September 2025 | 12:04 WIB
Kompolnas Pelototi Gelar Perkara Propam: 7 Anggota Brimob Kasus Lindas Ojol Disanksi Pidana Apa?
Kompolnas Pelototi Gelar Perkara Propam: 7 Anggota Brimob Kasus Lindas Ojol Disanksi Pidana Apa?
Baca 10 detik

Suara.com - Gelar perkara awal dalam kasus sopir ojek online (ojol), Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob diawasi langsung oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Gelar perkara itu digelar di Gedung Divisi Propam Polri, Jakarta pada Selasa (2/9/2025) hari ini. 

Pengawasan langsung terhadap gelar perkara dalam kasus itu diungkapkan oleh Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam alias Cak Anam. 

“Kami Komisioner Kompolnas menghadiri undangan Propam untuk gelar perkara terkait kode etik,” ujarnya dikutip dari Antara, Selasa.

Dia mengatakan, dalam gelar perkara ini akan difokuskan untuk mengetahui konstruksi peristiwa, bentuk pelanggaran, dan bukti-bukti yang ada.

“Semoga ini juga bisa secara simultan mengawali adanya pidana. Kami berharap begitu. Hari ini semoga jelas konstruksi peristiwanya untuk etiknya. Yang kedua, jelas standing hukumnya untuk potensi pidananya,” katanya.

Komisioner Kompolnas Choirul Anam menjelaskan, tiga lokasi yang menjadi titik kunci penyelidikan adalah kos-kosan Arya Daru. (Suara.com/Novian)
Komisioner Kompolnas Choirul Anam menjelaskan, tiga lokasi yang menjadi titik kunci penyelidikan adalah kos-kosan Arya Daru. (Suara.com/Novian)

Pada Senin (1/9), Divisi Propam Polri mengumumkan akan melaksanakan gelar perkara terkait kasus rantis tabrak ojol ini.

“Gelar ini (dilaksanakan) karena hasil pemeriksaan pada wujud perbuatan pelanggaran kategori berat ditemukan adanya unsur pidana,” kata Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karowabprof) Divisi Propam Polri Brigjen Pol. Agus Wijayanto.

Kolase foto rantis Brimob melindas driver ojol bernama Affan Kurniawan (kiri), ketujuh anggota Brimob yang berada di dalam rantis tengah diperiksa di Polda Metro Jaya (kanan). [Suara.com]
Kolase foto rantis Brimob melindas driver ojol bernama Affan Kurniawan (kiri), ketujuh anggota Brimob yang berada di dalam rantis tengah diperiksa di Polda Metro Jaya (kanan). [Suara.com]

Adapun para personel yang diduga terlibat dalam kasus ini adalah Kompol K, Bripka R, Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y.

Kompol K dan Bripka R ditetapkan melakukan pelanggaran kategori berat, sedangkan lima personel lainnya ditetapkan melakukan pelanggaran kategori sedang.

baca juga

Para personel tersebut juga telah dinyatakan melanggar kode etik kepolisian. Saat ini mereka ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) terhitung mulai 29 Agustus 2025 hingga tanggal 17 September 2025.

Insiden rantis Brimob menabrak pengemudi ojol bernama Affan Kurniawan terjadi pada Kamis (28/8) malam, setelah berbagai elemen masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa di sekitar kompleks parlemen, Jakarta, dipukul mundur oleh pihak kepolisian.

Akibatnya, kericuhan terjadi hingga ke berbagai wilayah di sekitaran kompleks parlemen, mulai dari Palmerah, Senayan, hingga Pejompongan. Adapun insiden rantis menabrak pengemudi ojol itu diduga terjadi di wilayah Pejompongan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dalih Diserang Kelompok Anarko, Polisi Salahkan Angin soal Tembakan Gas Air Mata ke Kampus Unisba

Dalih Diserang Kelompok Anarko, Polisi Salahkan Angin soal Tembakan Gas Air Mata ke Kampus Unisba

News | Selasa, 02 September 2025 | 11:53 WIB

Sebut Gerakan Aksi Massa Konstitusional, Bivitri Sindir Pidato Prabowo: Tak Selesaikan Akar Masalah!

Sebut Gerakan Aksi Massa Konstitusional, Bivitri Sindir Pidato Prabowo: Tak Selesaikan Akar Masalah!

News | Selasa, 02 September 2025 | 11:33 WIB

Viral Suara Polisi Larang Posko Bantuan LBH Bandung di Polda Jabar: Kalau Pimpinan Lewat Gimana?

Viral Suara Polisi Larang Posko Bantuan LBH Bandung di Polda Jabar: Kalau Pimpinan Lewat Gimana?

News | Selasa, 02 September 2025 | 10:48 WIB

Sebar Ulang Poster Kucing hingga Bantuan Nyaleg: Eko Patrio-Uya Kuya Kini Cari Simpati Publik?

Sebar Ulang Poster Kucing hingga Bantuan Nyaleg: Eko Patrio-Uya Kuya Kini Cari Simpati Publik?

Entertainment | Selasa, 02 September 2025 | 10:02 WIB

Terkini

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:23 WIB

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:13 WIB

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:00 WIB

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Banten | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:55 WIB

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:45 WIB

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Jabar | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:04 WIB

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:03 WIB

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:59 WIB

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:57 WIB

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:56 WIB

×