Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, mengajak ratusan personel keamanan gedung parlemen untuk makan malam, Senin (1/9).
Makan malam itu digelar untuk mengapresiasi seluruh personel keamanan yang mampu menghadapi aksi protes warga dengan tetap memegang teguh standar operasional penanganan, sehingga tidak meningkatkan eskalasi.
Jenderal Listyo dalam acara itu menegaskan dua perintah utama: layani dan kawal aspirasi masyarakat yang sesuai aturan, namun jangan ragu untuk menindak tegas setiap tindakan anarkis yang merusak.
Acara yang dihadiri oleh 320 personel, terdiri dari 100 prajurit TNI, 200 anggota Polri, dan 20 unsur pimpinan, menjadi momen konsolidasi penting.
Kapolri secara langsung mengapresiasi kerja keras pasukan dalam menjaga objek vital negara yang menjadi simbol demokrasi Indonesia. Ia memahami betul tekanan dan tantangan yang dihadapi aparat di lapangan.
"Saya tahu bagaimana perjuangan rekan-rekan menghadapi berbagai permasalahan, khususnya ini akan melaksanakan tugas untuk menjaga salah satu obyek vital nasional," ujar Jenderal Sigit dalam keterangan yang diterima, Selasa (2/9/2025).
Kapolri mengingatkan, tugas pengamanan unjuk rasa memiliki landasan hukum yang jelas.
Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Menurutnya, selama demonstrasi berjalan sesuai koridor hukum, maka kewajiban aparat adalah mengamankan dan memastikan suara rakyat tersampaikan dengan baik.
Baca Juga: Profil Gamayel, Anggota Polisi yang Ajak Keluarga Demo
"Harus menghormati aturan dan hukum yang berlaku, harus menjaga kebebasan umum, harus menjaga nilai-nilai aturan yang ada dan tentunya juga harus tetap menjaga semangat untuk menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat," kata Kapolri.
Ia menegaskan, seluruh personel harus memastikan aspirasi rakyat sampai ke DPR RI, namun jika ada indikasi penyusupan yang bertujuan menciptakan kekacauan, hal itu tidak boleh dibiarkan.
Sebelum mengambil tindakan represif, Kapolri memerintahkan setiap personel di lapangan untuk memiliki kemampuan memilah dan menilai situasi dengan cermat.
Kemampuan untuk membedakan antara massa yang tertib menyuarakan pendapat dengan kelompok anarkis adalah sebuah keharusan.
"Perintah ini bertujuan untuk memastikan tindakan aparat tetap terukur, profesional, dan tidak salah sasaran," kata dia.
Selain Dasco, Kapolri juga didampingi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad.