Akui Kesalahan, Eks Wamenaker Noel Tak Akan Ajukan Praperadilan

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 02 September 2025 | 15:07 WIB
Akui Kesalahan, Eks Wamenaker Noel Tak Akan Ajukan Praperadilan
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S]
Baca 10 detik
  • Noel mengakui kesalahan terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3)
  • Tidak akan mengajukan permohonan praperadilan
  • Noel akan bertanggung jawab atas perbuatannya.

Suara.com - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel mengaku tidak akan mengajukan praperadilan terhadap penetapan dirinya sebagai tersangka.

Noel diketahui berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama 10 orang lainnya.

Dia menjadi tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama 13 orang lainnya beberapa waktu lalu.

Saat akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Noel mengaku tidak akan mengajukan praperadilan.

“Nggak, nggak usah (praperadilan),” kata Noel, Selasa (2/9/2025).

Pada kesempatan yang sama, Noel juga mengakui kesalahannya dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam perkara ini.

“Saya mengakui kesalahan saya dan saya mempertanggungjawabkan kesalahan saya,” ujar Noel.

Penahanan 11 Tersangka

KPK melakukan penahanan terhadap sebelas tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

baca juga

Mereka merupakan pihak-pihak yang turut terjaring dalam operasi tangkap tangan, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Noel.

“(KPK) menetapkan sebelas orang sebagai tersangka,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Suara.com/Dea)
Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Suara.com/Dea)

Sepuluh orang lainnya yang juga turut ditahan bersama Noel ialah Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.

Kemudian, ada pula Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta Miki Mahfud.

“(Penetapan tersangka setelah) pemeriksaan intensif dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup,” ucap Setyo.

Mereka semua kemudian ditahan selama 20 hari sampai 10 September 2025. Penahanan dilakukan di Rutan cabang KPK Gedung Merah Putih.

Atas perbuatannya, para Tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Pengajuan Bantuan UMKM Kemnaker Lewat Program TKM, Bisa Dapat Modal Jutaan!

Cara Pengajuan Bantuan UMKM Kemnaker Lewat Program TKM, Bisa Dapat Modal Jutaan!

Bisnis | Senin, 01 September 2025 | 13:58 WIB

Kasus Korupsi Immanuel Ebenezer, Pengusaha Data Center: Kami Diminta Bayar Rp 3 Juta per Bulan

Kasus Korupsi Immanuel Ebenezer, Pengusaha Data Center: Kami Diminta Bayar Rp 3 Juta per Bulan

Tekno | Jum'at, 29 Agustus 2025 | 22:22 WIB

Kasus Korupsi Noel, KPK Bidik Orang Dekat Diduga Pindahkan Barang Bukti Mobil

Kasus Korupsi Noel, KPK Bidik Orang Dekat Diduga Pindahkan Barang Bukti Mobil

News | Kamis, 28 Agustus 2025 | 23:18 WIB

Reaksi Bahlil Saat Ditanya Kasus Noel Disorot

Reaksi Bahlil Saat Ditanya Kasus Noel Disorot

Video | Jum'at, 29 Agustus 2025 | 06:00 WIB

Terkini

Menimbang Opsi Skutik Harian Akhir Tahun: Dari Genio hingga PCX 160, Mana Paling Rasional?

Menimbang Opsi Skutik Harian Akhir Tahun: Dari Genio hingga PCX 160, Mana Paling Rasional?

Otomotif | Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:10 WIB

Rilis MV Single Original Ayo Senyumlah, JKT48 Tonjolkan Budaya Indonesia

Rilis MV Single Original Ayo Senyumlah, JKT48 Tonjolkan Budaya Indonesia

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:10 WIB

3 Rekomendasi Lulur Pengantin Terbaik yang Cepat Memutihkan Kulit

3 Rekomendasi Lulur Pengantin Terbaik yang Cepat Memutihkan Kulit

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Pakai Spion Motor Cuma Satu, Apakah Bisa Kena Tilang Polisi? Ini Aturannya!

Pakai Spion Motor Cuma Satu, Apakah Bisa Kena Tilang Polisi? Ini Aturannya!

Otomotif | Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:06 WIB

IPW Desak Prabowo Terbitkan Inpres soal Larangan Penggunaan Vape di Institusi Pemerintahan

IPW Desak Prabowo Terbitkan Inpres soal Larangan Penggunaan Vape di Institusi Pemerintahan

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:01 WIB

Ulasan Buku Yamihara: Teror Psikologis di Balik Interaksi Manusia

Ulasan Buku Yamihara: Teror Psikologis di Balik Interaksi Manusia

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Polisi Tangkap Bandar Sabu di Cengkareng, Sita 75,78 Gram Narkotika

Polisi Tangkap Bandar Sabu di Cengkareng, Sita 75,78 Gram Narkotika

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 16:54 WIB

Fitnah Temui Dubes Singapura, Dino Patti Djalal Duga Ada 'Tim Siluman' Penyebar Hoaks

Fitnah Temui Dubes Singapura, Dino Patti Djalal Duga Ada 'Tim Siluman' Penyebar Hoaks

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 16:53 WIB

Persiapan Menuju PON 2028, Gunung Slamet Jadi Kawah Candradimuka Atlet Trail Run Jateng

Persiapan Menuju PON 2028, Gunung Slamet Jadi Kawah Candradimuka Atlet Trail Run Jateng

Jawa Tengah | Minggu, 25 Oktober 2026 | 16:52 WIB

Dari FYP ke Kamus: Slang Gen Z Bukti Kreativitas atau Kerusakan Bahasa?

Dari FYP ke Kamus: Slang Gen Z Bukti Kreativitas atau Kerusakan Bahasa?

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 16:50 WIB

×