Direktur Lokataru Jadi Tersangka Provokator Demo, Dituding Mobilisasi Anak di Bawah Umur

Selasa, 02 September 2025 | 16:11 WIB
Direktur Lokataru Jadi Tersangka Provokator Demo, Dituding Mobilisasi Anak di Bawah Umur
Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen jadi tersangka. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen, telah ditetapkan menjadi tersangka usai dituding menjadi provokator dalam aksi unjuk rasa beberapa hari lalu di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jaarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan Delpedro dituding mengerahkan massa yang merupakan anak di bawah umur untuk ikut dalam aksi demonstrasi.

“Penyidik tentunya sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ade Ary, di Polda Metro Jaya, Selasa (2/9/2025).

Saat ini, kata Ade Ary, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap Delpedro guna menggali keterangan.

Adapun, Delpedro telah menyandang status tersangka sejak tanggal 25 Agustus lalu.

Kekinian petugas masih melakukan pendalaman. Sementara untuk hasil pemeriksaan bakal disampaikan dalam waktu dekat.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka yang proses penyelidikannya sudah dimulai sejak tanggal 25 Agustus,” katanya.

“Waktu ada kegiatan yang pertama yaitu penyelidikan dilakukan ada fakta-fakta, ada bukti-bukti yang didalami terkait peristiwa ini akhirnya langkah-langkahnya pendalaman penyelidikan kemudian penyidikan dan penetapan tersangka,” jelasnya.

Diketahui bersama, aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI terus terjadi sejak tanggal 25, 28-30 Agustus lalu.

Baca Juga: Kenapa Delpedro Marhaen Ditangkap Malam-malam? Prosedur Janggal hingga Penjelasan Polisi

Aksi sempat diwarnai dengan tensi yang tinggi, sehingga kericuhan antara polisi dengan para peserta aksi tidak terhindarkan.

Saat malam hari juga sempat dilakukan aksi pengerusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas publik.

Tembakan gas air mata juga sering dilepaskan saat aparat kepolisian ingin memukul mundur massa.

Kericuhan kembali pecah, usai seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan tewas akibat dilintas mobil rantis Brimob.

Namun, lokasi kericuhan justru meluas ke kantor-kantor polisi seperti Polda Metro Jaya, dan Mako Brimob Kwitang.

Sementara, sebanyak 1.240 orang demonstran di wilayah hukum Polda Metro Jaya diciduk aparat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?