Bolehkah Aparat Polisi Masuk Kampus Sewenang-wenang? Ini Hukumnya

Ruth Meliana

Selasa, 02 September 2025 | 16:26 WIB
Bolehkah Aparat Polisi Masuk Kampus Sewenang-wenang? Ini Hukumnya
Situasi saat kepolisian bersama TNI melakukan patroli di kawasan Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (1/9/2025). [ANTARA]

Standar Internasional dan Prinsip HAM

Aturan di Indonesia sejalan dengan standar internasional. PBB melalui Basic Principles on the Use of Force and Firearms by Law Enforcement Officials menekankan bahwa:

  • Aparat hanya boleh menggunakan kekuatan sebagai jalan terakhir.
  • Semua tindakan harus proporsional dengan ancaman.
  • Hak hidup, keselamatan, dan martabat warga sipil harus diutamakan.

Artinya, penggunaan gas air mata maupun peluru karet tanpa ancaman nyata bukan hanya melanggar hukum nasional, tetapi juga standar internasional terkait hak asasi manusia.

Dalam kasus UNISBA-UNPAS, perbedaan narasi mencuat.

  • Versi Mahasiswa & LBH Bandung: aparat menembakkan gas air mata ke arah kampus, membuat mahasiswa terpapar. Ada klaim aparat masuk kampus, meski ini masih diperdebatkan.
  • Versi Rektorat: aparat tidak masuk ke kampus; gas hanya terbawa angin dari luar pagar.
  • Versi Polisi: membantah tuduhan serangan langsung ke kampus, menyebut narasi peluru karet sebagai hoaks.

Apa pun versi yang benar, fakta bahwa gas air mata sampai ke area kampus sudah cukup untuk menimbulkan dampak buruk, yaitu mahasiswa dan petugas keamanan mengalami gangguan pernapasan, ruang akademik terganggu, dan rasa aman mahasiswa terancam.

Kembali ke pertanyaan utama, bolehkah aparat polisi masuk kampus dan menyerang sewenang-wenang? Jawabannya adalah tidak boleh. Kampus merupakan zona netral yang dilindungi hukum. Aparat hanya berhak masuk jika ada kondisi darurat atau tindak pidana nyata.

Penggunaan gas air mata atau peluru karet pun diatur ketat, hanya sah jika ada ancaman nyata terhadap jiwa, disertai peringatan, dan dilakukan secara proporsional.

Kasus UNISBA dan UNPAS di Bandung menjadi pengingat penting, sekecil apa pun tindakan aparat yang berdampak ke ruang akademik, hal itu berpotensi menggerus kebebasan akademik dan melanggar HAM. Maka, menjaga kampus sebagai ruang aman dan bebas intervensi harus menjadi komitmen bersama seluruh elemen bangsa.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Ditantang Mundur jika Cinta Tanah Air: Gak Malu Bertahan Mati-matian di Kursi Kekuasaan?

Prabowo Ditantang Mundur jika Cinta Tanah Air: Gak Malu Bertahan Mati-matian di Kursi Kekuasaan?

News | Selasa, 02 September 2025 | 16:20 WIB

Sebelum Tangkap Delpedro, Polisi Klaim Sudah Lakukan Penyelidikan Mendalam dengan Tim Gabungan

Sebelum Tangkap Delpedro, Polisi Klaim Sudah Lakukan Penyelidikan Mendalam dengan Tim Gabungan

News | Selasa, 02 September 2025 | 16:05 WIB

Bagaimana Hukum Penggunaan Gas Air Mata oleh Polisi? Sudah Banyak Makan Korban

Bagaimana Hukum Penggunaan Gas Air Mata oleh Polisi? Sudah Banyak Makan Korban

News | Selasa, 02 September 2025 | 15:53 WIB

Terkini

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 21:47 WIB

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

News | Senin, 14 September 2026 | 21:38 WIB

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

×