Koalisi Sipil Riau Desak Presiden Bebaskan Khariq Anhar, Kecam Tindakan Represif

Eko Faizin

Rabu, 03 September 2025 | 10:23 WIB
Koalisi Sipil Riau Desak Presiden Bebaskan Khariq Anhar, Kecam Tindakan Represif
Mahasiswa Unri Khariq Anhar. [Ist]
Baca 10 detik

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil Riau mengecam keras tindakan represif yang dilakukan aparat penegak hukum terhadap massa yang menyampaikan pendapatnya beberapa waktu belakangan ini.

Koalisi menilai respons kepolisian terhadap aksi massa dilakukan dengan kekerasan bahkan berujung penangkapan, termasuk terhadap mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar.

"Upaya kriminalisasi juga dilakukan terhadap Khariq Anhar yang penuh dengan anomali," ungkap perwakilan koalisi, Selasa (2/9/2025).

Koalisi Sipil Riau pun mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk memerintahkan Polri membebaskan Khariq Anhar tanpa syarat apapun.

Menurut mereka, penangkapan itu merupakan bentuk pembungkaman dan ancaman terhadap setiap orang yang ingin menyuarakan pendapat di media sosial.

"Sebab proses penangkapan oleh Polda Metro Jaya dilakukan secara serampangan dan tidak sesuai dengan prosedur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)," tambah Koalisi.

Lebih lanjut, masyarakat sipil ini juga menyampaikan duka cita yang mendalam terhadap 10 korban meninggal dunia sepanjang aksi unjuk rasa yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia.

"Kami juga mengutuk penghinaan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atas kritik yang disampaikan rakyat sehingga memancing kemarahan semakin besar di seluruh daerah di Indonesia," tegas Koalisi.

Adapun 9 poin yang menjadi tuntutan Koalisi Masyarakat Sipil Riau sebagai berikut:

1. Presiden RI segera memerintahkan Polri membebaskan tanpa syarat Khariq Anhar dan seluruh massa aksi yang ditangkap pada aksi pada 25 Agustus s/d 1 September 2025 di seluruh Indonesia;

2. Presiden RI mencopot Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dan reformasi total Polri;

3. Presiden RI segera memerintahkan Polri mengusut tuntas pelaku yang menyebabkan hilangnya nyawa 10 orang rakyat Indonesia secara cepat dan transparan;

4. Presiden RI mengambil langkah tegas untuk menghentikan tindakan represif dan penggunaan kekuatan berlebihan oleh Polisi dan TNI serta memastikan tidak ada lagi praktik kriminalisasi terhadap rakyat yang menggunakan hak konstitusionalnya dalam berekspresi dan menyampaikan pendapat;

5. Presiden dan DPR RI menghentikan pendekatan militer dan mencabut seluruh mandat serta kewenangan TNI dari segala aktivitas sipil dan pengamanan proyek-proyek negara;

6. Presiden dan DPR RI segera merealisasikan proses legislasi peraturan perundang-undangan yang berpihak kepada rakyat seperti UU Keadilan Iklim, UU Masyarakat Adat, UU Anti-Slapp, UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RKUHAP, dan UU Perampasan Aset dengan prinsip partisipasi bermakna;

7. DPR RI membatalkan kenaikan gaji/tunjangan, dan fasilitas DPR karena dinilai merupakan bentuk pemborosan anggaran negara di tengah kesulitan ekonomi; 

8. Pimpinan Partai Politik segera mengganti anggotanya yang tidak beretika dan berempati;

9. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi nasional Perempuan (Komnas Perempuan), Ombudsman Republik Indonesia, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan pemantauan menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran kebebasan berekspresi di ruang digital dan publik serta bentuk-bentuk pelanggaran hak asasi manusia lainnya guna menjamin perlindungan hak warga negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahasiswa Riau Kobarkan Solidaritas untuk Khariq Anhar : Sistem Busuk Harus Dirombak!

Mahasiswa Riau Kobarkan Solidaritas untuk Khariq Anhar : Sistem Busuk Harus Dirombak!

News | Selasa, 02 September 2025 | 09:25 WIB

LBH Bongkar Dugaan Kekerasan Aparat Saat Tangkap Aktivis Medsos Khariq Anhar

LBH Bongkar Dugaan Kekerasan Aparat Saat Tangkap Aktivis Medsos Khariq Anhar

News | Senin, 01 September 2025 | 19:18 WIB

Penangkapan Mahasiswa Khariq Anhar Disebut Kriminalisasi, Kuasa Hukum Desak Kapolri

Penangkapan Mahasiswa Khariq Anhar Disebut Kriminalisasi, Kuasa Hukum Desak Kapolri

News | Senin, 01 September 2025 | 16:01 WIB

Terkini

Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir

Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir

Sumsel | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:21 WIB

Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa

Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:16 WIB

Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu

Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:15 WIB

Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting

Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting

Bola | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:07 WIB

Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!

Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:05 WIB

Napi Lapas Pekanbaru Belum Ditemukan, Kabur saat Ambil Obat di Apotek

Napi Lapas Pekanbaru Belum Ditemukan, Kabur saat Ambil Obat di Apotek

Riau | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:05 WIB

Dihukum 10 Tahun oleh KFA, Shin Tae-yong Tetap Tangani Persija

Dihukum 10 Tahun oleh KFA, Shin Tae-yong Tetap Tangani Persija

Video | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:05 WIB

Perkuat Sektor Wing Back, Kendal Tornado FC Datangkan Eks Pemain Timnas U-19

Perkuat Sektor Wing Back, Kendal Tornado FC Datangkan Eks Pemain Timnas U-19

Bola | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:02 WIB

Karhutla Mengamuk di Kubu Raya, Nyaris Lahap Permukiman Warga

Karhutla Mengamuk di Kubu Raya, Nyaris Lahap Permukiman Warga

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:54 WIB

Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu

Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu

Kaltim | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:52 WIB

×