Uya Kuya sempat memberikan klarifikasi atas tindakan joget-joget di gedung MPR/DPR bersamaan dengan momen pengumuman kenaikan tunjangan DPR, termasuk tunjangan rumah sebesar Rp50 juta.
Dalam klarifikasinya, Uya Kuya mengatakan joget-joget itu tidak ada kaitannya dengan kenaikan tunjangan DPR. Mereka hanya berjoget mengikuti irama lagu untuk menghargai musisi yang sedang tampil.
Meski telah membuat publik murka atas tingkah lakunya, PAN hanya menonaktifkan Uya Kuya dari jabatannya sebagai anggota DPR RI.