- Astrid Kuya mengaku sudah ikhlas usai rumahnya dijarah massa anarkis
- Agenda pembahasan Ranperda Pendidikan ini penting bagi Astrid untuk dikawal hingga tuntas
- Astrid tetap berharap sejumlah kucing peliharaannya yang ikut dijarah bisa segera dikembalikan.
Suara.com - Anggota Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Astrid Kuya kembali muncul ke hadapan publik usai rumahnya dijarah dalam kericuhan di Jakarta pekan lalu.
Istri dari Anggota DPR sekaligus selebritis Uya Kuya itu menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pendidikan di Gedung DPRD DKI, Rabu (3/8/2025).
Astrid mengaku kini sudah kembali bekerja sebagai legislator DKI karena sudah ikhlas dengan aksi penjarahan tersebut. Ia merasa sudah bisa menerima barang-barangnya raih digondol massa.
"Kalau saya, yang terjadi dengan saya, saya ikhlas lahir batin. Saya ikhlas lahir batin. Makanya kenapa saya bisa hadir di sini? Karena saya sudah mengikhlaskan," ujar Astrid di lokasi.
Ia juga merasa agenda pembahasan Ranperda Pendidikan ini penting baginya untuk dikawal hingga tuntas.
"Karena memang tugas saya, kewajiban saya untuk berada di Pansus ini untuk membicarakan masalah perda perda untuk pendidikan untuk anak-anak," ucapnya.
Tak hanya itu, ia bahkan berharap barang jarahan yang diambil dari rumahnya bisa bermanfaat untuk para penjarah.
Namun, ia tetap terbuka apabila ada yang ingin suka rela mengembalikan barang-barang miliknya.
"Dari kemarin juga saya berdoa, semoga ada yang berniat baik untuk mengembalikan," ungkapnya.
Baca Juga: Tetap Dukung Uya Kuya, Jusuf Hamka Sisipkan Ayat di Surat Yasin
"Tapi kalau untuk masalah penjarahan, saya sudah benar-benar ikhlaskan. Saya selalu bilang ketika melihat video, saya cuma bisa bilang gini, insyaAllah yang mereka ambil itu bisa berguna buat mereka," lanjutnya.
Selain itu, Astrid tetap berharap sejumlah kucing peliharaannya yang ikut dijarah bisa segera dikembalikan. Ia juga sudah meminta bantuan kepolisian agar ikut membantu pencarian.
"Tapi kalau untuk soal kucing, kita sedang mencari. Dan kita sudah siapkan kepolisian," pungkasnya.
10 Tersangka
Sebelumnya, Kepolisian Resort (Polres) Jakarta Timur resmi menetapkan 10 orang sebagai tersangka buntut aksi penjarahan di kediaman artis sekaligus anggota DPR RI, Surya Utama alias Uya Kuya, di Pondok Bambu.

Mirisnya, dari sepuluh orang yang diringkus, satu di antaranya ternyata masih berstatus anak di bawah umur.