Gaji dan Tunjangan Legislator Nonaktif Akan Dihentikan, Sekjen DPR Proses Surat MKD

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 04 September 2025 | 13:52 WIB
Gaji dan Tunjangan Legislator Nonaktif Akan Dihentikan, Sekjen DPR Proses Surat MKD
Kolase Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya dan Adies Kadir dinonaktifkan dari DPR RI. [Ist]
Baca 10 detik
  • MKD telah mengirimkan surat resmi kepada Sekjen DPR terkait permohonan penghentian gaji tersebut
  • 5 anggota dewan yang dinonaktifkan adalah Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya dan Adies Kadir
  • Langkah ini tindak lanjut dari rekomendasi MKD untuk menertibkan status keuangan legislator yang sudah tidak aktif.

Suara.com - Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Indra Iskandar, memastikan pihaknya telah menerima dan akan segera memproses surat dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait penghentian gaji dan tunjangan bagi anggota dewan yang telah dinonaktifkan.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi MKD untuk menertibkan status keuangan legislator yang sudah tidak aktif.

"Kami sudah terima surat dari Ketua MKD," kata Indra kepada wartawan pada Kamis (4/9/2025).

Menurut Indra, permintaan MKD tersebut akan segera didiskusikan dengan pimpinan DPR RI.

Indra menyampaikan, mekanisme soal penghentian gaji dan tunjangan akan didalami lebih dulu sebagai acuan Kesekjenan DPR RI mengambil langkah selanjutnya.

"Kami akan laporkan segera ke pimpinan DPR," ungkapnya.

"Nanti setelah dibahas mekanisme tentu akan menjadi acuan kami," sambungnya.

Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI secara tegas meminta Sekretariat Jenderal DPR untuk menghentikan sementara gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota dewan yang telah dinonaktifkan oleh partainya.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam.

Dek Gam menjelaskan bahwa MKD telah mengirimkan surat resmi kepada Sekjen DPR terkait permohonan penghentian gaji tersebut.

"MKD sudah mengirim surat kepada Sekjen DPR untuk menghentikan gaji tunjangan lainnya bagi anggota yang sudah dinonaktifkan," kata Dek Gam kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).

Meskipun saat ini ada lima anggota yang sudah dinonaktifkan oleh partai, Dek Gam tidak menyebutkan secara spesifik jumlah tersebut, karena menurutnya, angka tersebut bisa saja bertambah.

"Kita nggak nyebutkan 5 ya, bisa jadi bertambah nanti ya. Pokoknya bagi anggota yang sudah dinonaktifkan di partai," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa MKD akan terus melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi siapa saja anggota lain yang berpotensi untuk dipanggil.

Gedung DPR MPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Gedung DPR MPR RI di Senayan, Jakarta Pusat. [Suara.com/Alfian Winanto]

"Yang 5 sudah dinonaktifkan oleh partai, bisa bertambah. Nanti kita lihat, jadi kita nggak nyebutkan 5 orang itu," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Obral Maaf dan Janji Tobat Usai Demo, Benar Bakal Berubah Atau Sekadar Pemanis Mulut?

DPR Obral Maaf dan Janji Tobat Usai Demo, Benar Bakal Berubah Atau Sekadar Pemanis Mulut?

Your Say | Kamis, 04 September 2025 | 11:17 WIB

Akhirnya DPR Bertemu Mahasiswa, Bahas Kenaikan Tunjangan dan Investigasi Kerusuhan

Akhirnya DPR Bertemu Mahasiswa, Bahas Kenaikan Tunjangan dan Investigasi Kerusuhan

Foto | Rabu, 03 September 2025 | 19:51 WIB

Adies Kadir Tetap Terima Gaji Tunjangan Imbas Dinonaktifkan Golkar? Ini Penjelasannya

Adies Kadir Tetap Terima Gaji Tunjangan Imbas Dinonaktifkan Golkar? Ini Penjelasannya

News | Rabu, 03 September 2025 | 16:27 WIB

Tolak Kenaikan Tunjangan, Aliansi Perempuan Geruduk DPR

Tolak Kenaikan Tunjangan, Aliansi Perempuan Geruduk DPR

Foto | Rabu, 03 September 2025 | 14:43 WIB

Terkini

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

News | Selasa, 21 April 2026 | 22:11 WIB

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:42 WIB

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:25 WIB

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:05 WIB

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:02 WIB

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:58 WIB

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:55 WIB

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:51 WIB

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:41 WIB

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:37 WIB