“Jadi kan berbeda dong, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Nah seperti itu, itu menyalahi aturan yang ada,” tambah dia.
Asep menyebut biaya haji khusus dengan kuota yang setengah dari kuota reguler menyebabkan tingginya pendapatan agen travel.
Dalam prosesnya, lanjut Asep, kuota haji ini dibagi ke travel berdasarkan ukuran usaha.
“Kalau travelnya besar, ya porsinya besar. Travel yang kecil, ya dapatnya juga kecil,” tutup Asep.