Mengungkap Lingkaran Dalam Nadiem Makarim, Siapa Saja Kecipratan Duit Korupsi Chromebook Rp1,98 T?

Bangun Santoso

Jum'at, 05 September 2025 | 13:27 WIB
Mengungkap Lingkaran Dalam Nadiem Makarim, Siapa Saja Kecipratan Duit Korupsi Chromebook Rp1,98 T?
Nadiem Makarim resmi tersangka kasus korupsi chromebook dan ditahan Kejagung.
Baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung kini memprioritaskan penelusuran aliran dana korupsi Chromebook
  • Selain Nadiem, empat orang dari lingkaran dalamnya telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka
  • Keuntungan pribadi yang diterima oleh Nadiem dan tersangka lainnya masih dalam tahap penyelidikan

Suara.com - Setelah resmi menahan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim, Kejaksaan Agung (Kejagung) kini memfokuskan bidikannya untuk membongkar siapa saja yang ikut menikmati aliran dana haram dari proyek pengadaan Chromebook.

Dengan kerugian negara ditaksir mencapai angka fantastis Rp 1,98 triliun, penyidik kini bekerja keras menelusuri jejak uang korupsi tersebut.

Meskipun nama Nadiem Makarim menjadi sorotan utama, Kejagung memastikan penyelidikan tidak akan berhenti padanya. Fokus utama saat ini adalah memetakan aliran dana dan mengidentifikasi semua pihak yang diuntungkan dari proyek yang cacat sejak awal ini.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, pada Jumat (5/9), menyatakan bahwa proses pendalaman terkait aliran uang yang diterima para tersangka, termasuk Nadiem, masih terus berjalan intensif.

“ Itu masih didalami semuanya,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (5/9).

Anang juga menambahkan bahwa keuntungan finansial spesifik yang masuk ke kantong pribadi Nadiem belum dapat dipastikan jumlahnya karena proses penyidikan yang masih berlangsung.

“Penyidik belum bisa bicara mengenai keuntungan yang didapat oleh eks mendikbudristek karena masih tahap penyidikan,” tuturnya.

Namun, sebelum nama Nadiem mencuat sebagai tersangka kelima, Kejagung telah lebih dulu menetapkan empat orang lain sebagai tersangka.

Mereka adalah orang-orang kunci di lingkaran dalam kementerian pada masa jabatan Nadiem, yang diduga kuat memiliki peran sentral dalam mengatur proyek ini. Keempat orang tersebut adalah:

Jurist Tan (JT/JS): Berperan sebagai Staf Khusus Mendikbudristek, posisinya sangat strategis dan dekat dengan Nadiem Makarim.

Sri Wahyuningsih (SW): Menjabat sebagai Direktur Sekolah Dasar, ia memiliki kewenangan langsung dalam program yang menyasar siswa SD.

Mulyatsyah (MUL): Sebagai Direktur SMP, perannya serupa dengan Sri Wahyuningsih namun untuk jenjang pendidikan menengah pertama.

Ibrahim Arief (IBAM): Berstatus sebagai Konsultan Perorangan, ia diduga memberikan masukan teknis yang mengarahkan pada praktik korupsi.

Keempat nama ini, bersama Nadiem, kini menjadi pusat penyelidikan aliran dana. Kejagung berupaya membuktikan bagaimana uang negara senilai Rp 1,98 triliun itu dibagi-bagi di antara para tersangka.

Sementara itu, Nadiem Makarim telah resmi ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 4 September 2025.

Pendiri Gojek itu disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 juncto pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang ancaman hukumannya tidak main-main.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Itu Chromebook? Gadget yang Bikin Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi

Apa Itu Chromebook? Gadget yang Bikin Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi

Tekno | Jum'at, 05 September 2025 | 13:23 WIB

5 Fakta Geger Nadiem Makarim Tersangka Chromebook, Kini Terancam Kasus Baru di KPK

5 Fakta Geger Nadiem Makarim Tersangka Chromebook, Kini Terancam Kasus Baru di KPK

News | Jum'at, 05 September 2025 | 13:19 WIB

Nadiem Makarim Tersangka di Kejagung, KPK Buka Peluang Ikut Menjerat di Kasus Google Cloud!

Nadiem Makarim Tersangka di Kejagung, KPK Buka Peluang Ikut Menjerat di Kasus Google Cloud!

News | Jum'at, 05 September 2025 | 13:11 WIB

Pakar Jelaskan 3 Hal yang Harus Dibuktikan Kejagung dalam Kasus Nadiem Makarim

Pakar Jelaskan 3 Hal yang Harus Dibuktikan Kejagung dalam Kasus Nadiem Makarim

News | Jum'at, 05 September 2025 | 13:00 WIB

Hotman Paris Ungkit Jasa, Minta Presiden Prabowo Gelar Perkara Nadiem Makarim Langsung di Istana

Hotman Paris Ungkit Jasa, Minta Presiden Prabowo Gelar Perkara Nadiem Makarim Langsung di Istana

Entertainment | Jum'at, 05 September 2025 | 12:36 WIB

Hotman Paris Ngaku Cuma Butuh 10 Menit Buat Buktikan Nadiem Makarim Tak Bersalah di Kasus Korupsi

Hotman Paris Ngaku Cuma Butuh 10 Menit Buat Buktikan Nadiem Makarim Tak Bersalah di Kasus Korupsi

Entertainment | Jum'at, 05 September 2025 | 11:56 WIB

Beda Gaji Nadiem Makarim saat Jadi CEO Gojek vs Menteri Jokowi, Lebih Besar Mana?

Beda Gaji Nadiem Makarim saat Jadi CEO Gojek vs Menteri Jokowi, Lebih Besar Mana?

Lifestyle | Jum'at, 05 September 2025 | 11:03 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB