Nadiem Makarim Tersangka di Kejagung, KPK Buka Peluang Ikut Menjerat di Kasus Google Cloud!

Bangun Santoso

Jum'at, 05 September 2025 | 13:11 WIB
Nadiem Makarim Tersangka di Kejagung, KPK Buka Peluang Ikut Menjerat di Kasus Google Cloud!
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (tengah) usai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik

Suara.com - Nasib mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, berada di ujung tanduk. Setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus korupsi Chromebook, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menjeratnya dalam kasus yang berbeda, yakni dugaan korupsi pengadaan Google Cloud.

KPK menegaskan bahwa status tersangka yang telah disematkan oleh Kejagung tidak menghalangi lembaga antirasuah untuk melakukan hal yang sama jika ditemukan bukti yang cukup dalam penyelidikan mereka. Hal ini membuka babak baru yang semakin menyudutkan posisi pendiri Gojek tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa seorang individu sangat mungkin ditetapkan sebagai tersangka oleh dua lembaga penegak hukum yang berbeda untuk kasus yang berbeda pula. Ia mencontohkan kasus yang pernah terjadi sebelumnya.

"Memungkinkan, seperti dalam perkara Bank BJB itu kan ada satu orang tersangka yang ditetapkan oleh KPK dan juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Budi merujuk pada kasus mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, yang dijerat KPK untuk korupsi pengadaan iklan, sementara di Kejagung ia menjadi tersangka kasus korupsi pemberian kredit. Menurutnya, hal ini menunjukkan sinergi antar lembaga dalam memberantas korupsi.

"Jadi, itu memungkinkan dan memang KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri punya komitmen yang sama untuk sama-sama membangun sinergisitas sehingga dalam proses-proses penegakan hukum, termasuk pemberantasan korupsi bisa berjalan secara harmoni,” jelasnya.

Saat ini, KPK tengah gencar melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek. Lembaga antirasuah ini bahkan telah memanggil sejumlah saksi kunci untuk dimintai keterangan. Nadiem Makarim sendiri telah diperiksa pada 7 Agustus 2025.

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa orang-orang dekat Nadiem, termasuk mantan Staf Khususnya, Fiona Handayani, pada 30 Juli 2025. Tak hanya itu, penyelidik juga memanggil mantan petinggi GoTo, yakni Andre Soelistyo dan Melissa Siska Juminto, pada 5 Agustus 2025, menandakan keseriusan KPK dalam mengurai benang kusut proyek ini.

KPK memastikan bahwa penyelidikan kasus Google Cloud ini merupakan perkara yang berbeda dan terpisah dari kasus pengadaan Chromebook yang sedang diusut oleh Kejaksaan Agung. Selain Google Cloud, KPK juga mengakui sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan kuota internet gratis di Kemendikbudristek yang disebut berkaitan dengan perkara ini.

Sementara itu, di Kejaksaan Agung, kasus korupsi program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022 telah menyeret lima nama sebagai tersangka. Sebelum menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka pada 4 September 2025, Kejagung telah lebih dulu menjerat empat orang lainnya: mantan Staf Khusus Mendikbudristek Jurist Tan, konsultan teknologi Ibrahim Arief, serta dua direktur di kementerian, Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakar Jelaskan 3 Hal yang Harus Dibuktikan Kejagung dalam Kasus Nadiem Makarim

Pakar Jelaskan 3 Hal yang Harus Dibuktikan Kejagung dalam Kasus Nadiem Makarim

News | Jum'at, 05 September 2025 | 13:00 WIB

Hotman Paris Ungkit Jasa, Minta Presiden Prabowo Gelar Perkara Nadiem Makarim Langsung di Istana

Hotman Paris Ungkit Jasa, Minta Presiden Prabowo Gelar Perkara Nadiem Makarim Langsung di Istana

Entertainment | Jum'at, 05 September 2025 | 12:36 WIB

Hotman Paris Ngaku Cuma Butuh 10 Menit Buat Buktikan Nadiem Makarim Tak Bersalah di Kasus Korupsi

Hotman Paris Ngaku Cuma Butuh 10 Menit Buat Buktikan Nadiem Makarim Tak Bersalah di Kasus Korupsi

Entertainment | Jum'at, 05 September 2025 | 11:56 WIB

Beda Gaji Nadiem Makarim saat Jadi CEO Gojek vs Menteri Jokowi, Lebih Besar Mana?

Beda Gaji Nadiem Makarim saat Jadi CEO Gojek vs Menteri Jokowi, Lebih Besar Mana?

Lifestyle | Jum'at, 05 September 2025 | 11:03 WIB

Keturunan Orang Kaya? Silsilah Keluarga Nadiem Makarim Disorot usai Jadi Tersangka Korupsi

Keturunan Orang Kaya? Silsilah Keluarga Nadiem Makarim Disorot usai Jadi Tersangka Korupsi

Lifestyle | Jum'at, 05 September 2025 | 10:20 WIB

Lahir dan Besar di Keluarga Antikorupsi, Siapa Orang Tua Nadiem Makarim?

Lahir dan Besar di Keluarga Antikorupsi, Siapa Orang Tua Nadiem Makarim?

Lifestyle | Jum'at, 05 September 2025 | 09:29 WIB

Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!

Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!

Your Say | Jum'at, 05 September 2025 | 08:44 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB