Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menyoroti lemahnya implementasi sejumlah peraturan daerah (perda) di Ibu Kota.
Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta belum maksimal dalam menjalankan aturan maupun memberikan sanksi kepada para pelanggar perda.
"Hasil pelaksaan peningkatan fungsi pengawasan menunjukan bahwa masih terdapat ketidaksesuaian implementasi di lapangan, belum optimalnya kordinasi antar perangkat daerah, dan lemahnya sanksi terhadap pelanggaran perda," kata Khoirudin dalam keterangannya, Jumat (5/9/2025).
Ia menyebutkan beberapa perda yang dinilai belum ditegakkan secara konsisten, antara lain Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan, Perda Nomor 7 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, serta Perda Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan.
Selain itu, Khoirudin juga menyinggung Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi, serta Perda Nomor 4 Tahun 2019 yang mengubah Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.
Menurutnya, perda-perda tersebut sudah seharusnya menjadi instrumen hukum yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Oleh karena itu, kami menodong agar hasil pengawasan itu segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait," ungkap Khoirudin.
Tak hanya soal lemahnya penegakan perda, DPRD juga menyoroti rendahnya kedisiplinan pejabat Pemprov DKI dan direksi BUMD dalam menghadiri rapat kerja bersama dewan.
Khoirudin menilai, hal ini menjadi salah satu faktor yang menghambat fungsi pengawasan DPRD.
Baca Juga: Pejabat Pemprov DKI Ternyata Sering Mangkir Rapat di DPRD Tanpa Alasan Jelas!
"Terdapat beberapa catatan bahwa dalam beberapa kali rapat, baik perangkat daerah maupun BUMD yang telah diundang oleh DPRD namun tidak hadir tanpa konfirmasi yang jelas," katanya.
Lebih lanjut, Khoirudin menilai kehadiran perangkat daerah dan direksi BUMD dalam rapat kerja bukan sekadar formalitas. Kehadiran mereka sangat penting untuk membahas program kerja maupun rancangan anggaran yang menyangkut kepentingan publik.
"Kami meminta perhatian serius kepada seluruh perangkat daerah dan BUMD agar hadir pada saat rapat bersama DPRD," pungkasnya.