DPRD Ungkap Minimnya Sanksi Pelanggaran Perda, Pemprov DKI Diminta Serius Tegakkan Aturan

Jum'at, 05 September 2025 | 15:10 WIB
DPRD Ungkap Minimnya Sanksi Pelanggaran Perda, Pemprov DKI Diminta Serius Tegakkan Aturan
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. [Foto dok. PKS]

Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menyoroti lemahnya implementasi sejumlah peraturan daerah (perda) di Ibu Kota.

Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta belum maksimal dalam menjalankan aturan maupun memberikan sanksi kepada para pelanggar perda.

"Hasil pelaksaan peningkatan fungsi pengawasan menunjukan bahwa masih terdapat ketidaksesuaian implementasi di lapangan, belum optimalnya kordinasi antar perangkat daerah, dan lemahnya sanksi terhadap pelanggaran perda," kata Khoirudin dalam keterangannya, Jumat (5/9/2025).

Ia menyebutkan beberapa perda yang dinilai belum ditegakkan secara konsisten, antara lain Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan, Perda Nomor 7 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, serta Perda Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan.

Selain itu, Khoirudin juga menyinggung Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi, serta Perda Nomor 4 Tahun 2019 yang mengubah Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

Menurutnya, perda-perda tersebut sudah seharusnya menjadi instrumen hukum yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Oleh karena itu, kami menodong agar hasil pengawasan itu segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait," ungkap Khoirudin.

Tak hanya soal lemahnya penegakan perda, DPRD juga menyoroti rendahnya kedisiplinan pejabat Pemprov DKI dan direksi BUMD dalam menghadiri rapat kerja bersama dewan.

Khoirudin menilai, hal ini menjadi salah satu faktor yang menghambat fungsi pengawasan DPRD.

Baca Juga: Pejabat Pemprov DKI Ternyata Sering Mangkir Rapat di DPRD Tanpa Alasan Jelas!

"Terdapat beberapa catatan bahwa dalam beberapa kali rapat, baik perangkat daerah maupun BUMD yang telah diundang oleh DPRD namun tidak hadir tanpa konfirmasi yang jelas," katanya.

Lebih lanjut, Khoirudin menilai kehadiran perangkat daerah dan direksi BUMD dalam rapat kerja bukan sekadar formalitas. Kehadiran mereka sangat penting untuk membahas program kerja maupun rancangan anggaran yang menyangkut kepentingan publik.

"Kami meminta perhatian serius kepada seluruh perangkat daerah dan BUMD agar hadir pada saat rapat bersama DPRD," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Bagaimana Prediksimu untuk Tahun 2026? Lebih Baik atau Lebih Suram?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Trivia Natal: Uji Pengetahuan Anda Tentang Tradisi Natal di Berbagai Negara
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Kepribadian: Siapa Karakter Ikonik Natal dalam Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mitos vs Fakta Sampah: Cara Cerdas Jadi Pahlawan Kebersihan Lingkungan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI