Kena Deadline Hari Ini, DPR Penuhi Beberapa Tuntutan 17+8 Jangka Pendek

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 05 September 2025 | 18:58 WIB
Kena Deadline Hari Ini, DPR Penuhi Beberapa Tuntutan 17+8 Jangka Pendek
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. Pada Jumat (5/9/2025) sore, Pimpinan DPR mengumumkan menyetop tunjangan perumahan dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. [Suara.com/Bagaskara]
Baca 10 detik
  • DPR sepakat hentikan tunjangan perumahan anggota dewan.
  • Kunjungan kerja anggota DPR ke luar negeri juga dihentikan.
  • Keputusan ini menjawab tuntutan rakyat dalam aksi "17+8".

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya menyepakati sejumlah poin krusial dalam tuntutan rakyat "17+8". DPR secara resmi mengumumkan penghentian tunjangan rumah anggota dan memoratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

Kesepakatan ini dicapai oleh seluruh fraksi dalam pertemuan pimpinan DPR yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani pada Kamis (4/9/2025).

"Satu, DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak 31 Agustus 2025," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).

Selain fasilitas perumahan, DPR juga menghentikan sementara aktivitas kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri, kecuali untuk undangan yang bersifat kenegaraan.

"Yang kedua, DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR terhitung sejak tanggal 1 September 2025. Kecuali menghadiri undangan kenegaraan," imbuhnya.

Sebelumnya, sejumlah influencer dan aktivis menyerahkan tuntutan rakyay 17+8 ke perwakilan DPR di Gedung Kompleks Parlemen, Kamis (4/9/2025).

Penyerahan dilakukan oleh Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah, terdiri dari Abigail Limuria, Andovi da Lopez, Jerome Polin, Andhyta F Utami (Afu), Fathia Izzati, hingga Jovial da Lopez. 

Penyerahan yang dilakukan Gerbang Pancasila Kompleks Parlemen, Senayan tersebut diterima Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade dan Anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka. 

Andre yang menerima tuntutan tersebut turut menandatangani surat serah terima 17+8 tuntutan tersebut.

Sebelumnya di media sosial, gencar dikampanyekan tuntutan rakyat 17+8. Unggahan yang di-post sejumlah influencer tersebut kemudian ramai-ramai di-repost oleh warganet.

Berikut 17 Tuntutan Rakyat dalam 1 Minggu 

Deadline: 5 September 2025 

Tugas Presiden Prabowo 

1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran 
2. Bentuk tim investigasi independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan

Tugas Dewan Perwakilan Rakyat 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dituntut Mahasiswa Kembali ke Barak, Mabes TNI Beri Jawaban Tegas Soal 17+8 Tuntutan Rakyat

Dituntut Mahasiswa Kembali ke Barak, Mabes TNI Beri Jawaban Tegas Soal 17+8 Tuntutan Rakyat

News | Jum'at, 05 September 2025 | 17:53 WIB

Deadline Tuntutan 17+8, Massa Aksi Piknik di depan DPR

Deadline Tuntutan 17+8, Massa Aksi Piknik di depan DPR

Foto | Jum'at, 05 September 2025 | 17:33 WIB

Era Baru Aktivisme: Saat DPR Digeruduk Influencer dan Didesak Penuhi Tuntutan Rakyat 17+8

Era Baru Aktivisme: Saat DPR Digeruduk Influencer dan Didesak Penuhi Tuntutan Rakyat 17+8

News | Kamis, 04 September 2025 | 20:28 WIB

Terkini

Istri Nadiem Makarim Sambangi DPR RI, Minta Audensi Terkait Kasus Chromebook

Istri Nadiem Makarim Sambangi DPR RI, Minta Audensi Terkait Kasus Chromebook

News | Selasa, 21 April 2026 | 18:11 WIB

Jutaan Laporan Masuk, KAI Temukan Puluhan Kasus Pelecehan Seksual

Jutaan Laporan Masuk, KAI Temukan Puluhan Kasus Pelecehan Seksual

News | Selasa, 21 April 2026 | 18:09 WIB

Refly Harun Sebut Kabar Berkas Roy Suryo P21 Cuma Karangan: Jaksa Belum Terima Apa Pun!

Refly Harun Sebut Kabar Berkas Roy Suryo P21 Cuma Karangan: Jaksa Belum Terima Apa Pun!

News | Selasa, 21 April 2026 | 18:05 WIB

Ketegangan Amerika SerikatIran Memanas, Ancaman Militer Menguat Jelang Akhir Gencatan Senjata

Ketegangan Amerika SerikatIran Memanas, Ancaman Militer Menguat Jelang Akhir Gencatan Senjata

News | Selasa, 21 April 2026 | 18:01 WIB

Pakar: Pakta Pertahanan Indonesia dan AS Bikin China Berpotensi Tercekik, Kenapa?

Pakar: Pakta Pertahanan Indonesia dan AS Bikin China Berpotensi Tercekik, Kenapa?

News | Selasa, 21 April 2026 | 17:47 WIB

Setahun Aksi Gruduk Rumah Jokowi, Rustam Klaim Dukungan Publik Menguat

Setahun Aksi Gruduk Rumah Jokowi, Rustam Klaim Dukungan Publik Menguat

News | Selasa, 21 April 2026 | 17:35 WIB

Terkuak! Ini Tampang 4 Anggota BAIS Penyerang Andrie Yunus: 3 Perwira dan 1 Bintara

Terkuak! Ini Tampang 4 Anggota BAIS Penyerang Andrie Yunus: 3 Perwira dan 1 Bintara

News | Selasa, 21 April 2026 | 17:32 WIB

Kritik Rencana Penambahan Layer Cukai Rokok Ilegal, Pakar Sebut Tak Efektif Tekan Konsumsi

Kritik Rencana Penambahan Layer Cukai Rokok Ilegal, Pakar Sebut Tak Efektif Tekan Konsumsi

News | Selasa, 21 April 2026 | 17:31 WIB

Lawan Pelecehan Seksual di Kereta Api, KAI: Fokus Tindak Pelakunya, Bukan Salahkan Korban

Lawan Pelecehan Seksual di Kereta Api, KAI: Fokus Tindak Pelakunya, Bukan Salahkan Korban

News | Selasa, 21 April 2026 | 17:19 WIB

DPR Tegaskan Kedaulatan Udara RI Mutlak, Militer AS Tak Bisa Asal Melintas

DPR Tegaskan Kedaulatan Udara RI Mutlak, Militer AS Tak Bisa Asal Melintas

News | Selasa, 21 April 2026 | 17:19 WIB