"Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR yang telah dilakukan oleh partai politik melalui Mahkamah partai politik masing-masing dengan meminta MKD untuk berkoordinasi dengan mahkamah parpol masing-masing yang telah memulai pemeriksaaan anggota DPR RI dimaksud," kata Dasco.
Terakhir, sebagai komitmen jangka panjang, DPR berjanji untuk membuka diri lebih lebar terhadap masukan publik.
"DPR akan perkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi, dan kebijakan lainnya," tandas Dasco.
Surat kesepakatan bersejarah ini ditandatangani oleh seluruh pimpinan DPR, yaitu Ketua DPR RI Puan Maharani, beserta para Wakil Ketua: Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa.