Tunjangan Rumah DPR Dicabut! Uang Listrik, Transportasi, Telepon Dipangkas

Jum'at, 05 September 2025 | 19:53 WIB
Tunjangan Rumah DPR Dicabut! Uang Listrik, Transportasi, Telepon Dipangkas
Lembar pengesahan pencabutan tunjangan rumah anggota DPR Ri. [dokumentasi]
Baca 10 detik
  • DPR resmi menghapus tunjangan rumah Rp 50 juta.
  • Tunjangan mewah lainnya juga dipotong.
  • Dasco memastikan reformasi DPR akan terus dilanjutkan secara transparan.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, tunjangan rumah senilai Rp 50 juta dihapus, dan sejumlah fasilitas mewah lainnya dipotong.

Tak hanya itu, DPR juga memangkas fasilitas uang langganan listrik dan jasa telepon, biaya komunikasi intensif, serta tunjangan transportasi.

Hal itu diungkapkan Dasco bersama pimpinan DPR lainnya dalam konferensi pers, Jumat (5/9/2025) malam.

Dia mengatakan, keputusan itu disahkan setelah mendapat persetujuan pimpinan DPR dan seluruh ketua fraksi partai di parlemen.

Dasco menuturkan, langkah ini diambil sebagai respons langsung atas aksi demonstrasi besar-besaran di berbagai wilayah, yang menuntut reformasi di tubuh parlemen.

Dasco mengumumkan 6 poin kesepakatan yang dihasilkan dari pertemuan tersebut.

"Pertama, DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung 31 Agustus 2025," kata Dasco.

Tidak hanya itu, DPR juga sepakat untuk menghentikan sementara kegiatan yang selama ini menjadi sorotan tajam publik: kunjungan kerja ke luar negeri.

"DPR melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR sejak terhitung 1 September 2025, terkecuali menghadiri undangan kenegaraan," lanjut Dasco, membacakan poin kedua kesepakatan.

Baca Juga: Sah! Dasco: Negara Tak Akan Membayar Gaji dan Tunjangan 5 Anggota DPR Nonaktif

Poin ketiga dari kesepakatan tersebut adalah pemangkasan sejumlah tunjangan fasilitas lain yang selama ini dinikmati anggota dewan.

Fasilitas-fasilitas ini akan dievaluasi secara menyeluruh sebelum dilakukan pemotongan.

Besaran gaji dan tunjangan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers terkait hasil rapat konsultasi pimpinan DPR. (Suara.com/Novian)
Besaran gaji dan tunjangan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers terkait hasil rapat konsultasi pimpinan DPR. (Suara.com/Novian)

Sanksi Tambahan dan Komitmen Transparansi

Selain pemangkasan fasilitas, kesepakatan tersebut juga menegaskan sanksi finansial bagi anggota yang dinonaktifkan oleh partainya.

"Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya juga tidak akan dibayarkan hak-hak keuangannya," bunyi poin keempat kesepakatan itu.

Saat ini, tercatat ada lima anggota DPR yang statusnya nonaktif dan terdampak langsung oleh kebijakan ini, yaitu Adies Kadir (Fraksi Golkar), Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (Fraksi NasDem), serta Eko Patrio dan Uya Kuya (Fraksi PAN).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI