- Suasana haru perpisahan para pekerja pabrik rokok
- Belum ada klarifikasi resmi dari pihak gudang garam
- Gudang Garam berkembang menjadi salah satu produsen rokok kretek terbesar di Indonesia
Suara.com - Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal pekerja PT Gudang Garam Tbk, salah satu perusahaan rokok di Indonesia viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun X @Jateng_Twit, memperlihatkan suasana haru perpisahan para pekerja pabrik rokok di Tuban, Jawa Timur. Puluhan pekerja terlihat berjabat tangan satu sama lain dengan ekspresi haru.
Mereka harus kehilangan pekerjaan yang telah dijalani selama bertahun-tahun, Bahkan, disebut ada yang sudah 14 tahun bekerja di perusahaan itu.
"Bukan hal yang mudah menerima keputusan PHK ini, karena di sinilah saya belajar, bertumbuh, dan menemukan keluarga kedua. Terima kasih untuk semua kenangan, kerja sama, dan persahabatan yang terjalin," tulis dalam twit, dilihat Minggu 7 September 2025.
"Semoga langkah kita semua tetap dimudahkan Tuhan, dan semoga perusahaan terus maju. Selamat tinggal, terima kasih sudah menjadi bagian berharga dalam hidup saya." sambungnya.
Hingga saat ini Gudang Garam belum memberikan keterangan resmi terkait isu PHK massal yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Ketiadaan pernyataan dari manajemen membuat isu ini terus bergulir dan memunculkan beragam spekulasi di kalangan masyarakat maupun pekerja. Publik pun masih menanti kepastian untuk mengetahui kebenaran di balik viralnya kabar tersebut.
PT Gudang Garam Tbk bukanlah nama asing di telinga masyarakat Indonesia. Perusahaan yang berdiri pada 26 Juni 1958 di Kediri, ini didirikan oleh Tjoa Ing-Hwie atau yang lebih dikenal sebagai Surya Wonowidjojo.
Awalnya, Surya memproduksi rokok kretek rumahan bermerek Inghwie dengan hanya 50 karyawan. Dua tahun kemudian, ia mengganti nama perusahaannya menjadi Perusahaan Rokok Tjap Gudang Garam.
Nama tersebut, menurut cerita, didapat dari sebuah mimpi yang diyakini membawa keberuntungan.
Seiring berjalannya waktu, Gudang Garam berkembang menjadi salah satu produsen rokok kretek terbesar di Indonesia.
Dari skala rumahan, kapasitas produksi melonjak hingga miliaran batang rokok per tahun. Pada 1971, perusahaan ini resmi berbadan hukum sebagai perseroan terbatas (PT).
Kemudian pada 1990, Gudang Garam mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta dan Surabaya, yang kini tergabung dalam Bursa Efek Indonesia (BEI).
Produk rokok kretek Gudang Garam telah lama mendapat tempat di hati konsumen. Citra mereknya yang kuat membuat perusahaan ini tak hanya menjadi ikon industri, tetapi juga simbol perjalanan panjang bisnis berbasis kearifan lokal.
Sejarah Gudang Garam mencerminkan transformasi luar biasa. Bermula dari usaha kecil berbasis rumahan, perusahaan ini berkembang pesat hingga menjadi raksasa industri yang mendominasi pasar rokok kretek Indonesia.
Perjalanan ini menunjukkan bagaimana konsistensi, inovasi, dan jaringan distribusi yang luas mampu mengubah bisnis sederhana menjadi konglomerasi besar yang berpengaruh di tanah air.
Partai Buruh Verifikasi Kabar PHK Massal
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal menyebut pihaknya akan terlebih dahulu memverifikasi isu PHK massal pekerja Gudang Garam.
Jika benar terjadi, kata Iqbal, kondisi itu menunjukkan lemahnya daya beli masyarakat yang berdampak pada menurunnya produksi industri rokok.
"Kami baru dapat kabar, telah terjadi PHK buruh di PT Gudang Garam. Kami akan cek dulu," katanya melansir Antara.
Menurut Iqbal, ada beberapa faktor lain yang turut mempengaruhi kondisi tersebut.
Pasokan tembakau yang terbatas, kurangnya inovasi produk rokok untuk menyesuaikan tren pasar, serta tingginya beban cukai, dinilai memperparah daya saing perusahaan.
"Ditambah pajak cukai rokok makin mahal," ujarnya lagi.
Iqbal mengingatkan bahwa gelombang PHK di sektor industri rokok berpotensi meluas.
Ia memperkirakan, selain ribuan pekerja langsung di PT Gudang Garam, ada puluhan ribu pekerja lain yang ikut terdampak, termasuk buruh tembakau, logistik, sopir, pedagang kecil, hingga pemilik kontrakan.
"Bisa jadi ratusan ribu buruh berpotensi kehilangan pekerjaan," katanya pula.
Karena itu, ia mendesak pemerintah pusat maupun daerah untuk segera turun tangan memberikan solusi nyata atas dinamika tersebut.
Iqbal menekankan agar penanganan kasus ini tidak sekadar janji manis seperti yang terjadi dalam kasus PHK massal di Sritex, mengingat pekerja bahkan disebut masih belum mendapatkan hak tunjangan hari raya (THR).