Sejarah Panjang Gudang Garam yang Kini Dihantam Isu PHK Massal Pekerja

Suhardiman

Minggu, 07 September 2025 | 00:24 WIB
Sejarah Panjang Gudang Garam yang Kini Dihantam Isu PHK Massal Pekerja
Ilustrasi foto pabrik Gudang Garam. [dok Beritajatim]
Baca 10 detik
  • Suasana haru perpisahan para pekerja pabrik rokok
  • Belum ada klarifikasi resmi dari pihak gudang garam
  • Gudang Garam berkembang menjadi salah satu produsen rokok kretek terbesar di Indonesia

Suara.com - Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal pekerja PT Gudang Garam Tbk, salah satu perusahaan rokok di Indonesia viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah akun X @Jateng_Twit, memperlihatkan suasana haru perpisahan para pekerja pabrik rokok di Tuban, Jawa Timur. Puluhan pekerja terlihat berjabat tangan satu sama lain dengan ekspresi haru.

Mereka harus kehilangan pekerjaan yang telah dijalani selama bertahun-tahun, Bahkan, disebut ada yang sudah 14 tahun bekerja di perusahaan itu.

"Bukan hal yang mudah menerima keputusan PHK ini, karena di sinilah saya belajar, bertumbuh, dan menemukan keluarga kedua. Terima kasih untuk semua kenangan, kerja sama, dan persahabatan yang terjalin," tulis dalam twit, dilihat Minggu 7 September 2025.

"Semoga langkah kita semua tetap dimudahkan Tuhan, dan semoga perusahaan terus maju. Selamat tinggal, terima kasih sudah menjadi bagian berharga dalam hidup saya." sambungnya.

Hingga saat ini Gudang Garam belum memberikan keterangan resmi terkait isu PHK massal yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Ketiadaan pernyataan dari manajemen membuat isu ini terus bergulir dan memunculkan beragam spekulasi di kalangan masyarakat maupun pekerja. Publik pun masih menanti kepastian untuk mengetahui kebenaran di balik viralnya kabar tersebut.

Sejarah Gudang Garam

PT Gudang Garam Tbk bukanlah nama asing di telinga masyarakat Indonesia. Perusahaan yang berdiri pada 26 Juni 1958 di Kediri, ini didirikan oleh Tjoa Ing-Hwie atau yang lebih dikenal sebagai Surya Wonowidjojo.

Awalnya, Surya memproduksi rokok kretek rumahan bermerek Inghwie dengan hanya 50 karyawan. Dua tahun kemudian, ia mengganti nama perusahaannya menjadi Perusahaan Rokok Tjap Gudang Garam.

Nama tersebut, menurut cerita, didapat dari sebuah mimpi yang diyakini membawa keberuntungan.

Seiring berjalannya waktu, Gudang Garam berkembang menjadi salah satu produsen rokok kretek terbesar di Indonesia.

Dari skala rumahan, kapasitas produksi melonjak hingga miliaran batang rokok per tahun. Pada 1971, perusahaan ini resmi berbadan hukum sebagai perseroan terbatas (PT).

Kemudian pada 1990, Gudang Garam mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta dan Surabaya, yang kini tergabung dalam Bursa Efek Indonesia (BEI).

Produk rokok kretek Gudang Garam telah lama mendapat tempat di hati konsumen. Citra mereknya yang kuat membuat perusahaan ini tak hanya menjadi ikon industri, tetapi juga simbol perjalanan panjang bisnis berbasis kearifan lokal.

Sejarah Gudang Garam mencerminkan transformasi luar biasa. Bermula dari usaha kecil berbasis rumahan, perusahaan ini berkembang pesat hingga menjadi raksasa industri yang mendominasi pasar rokok kretek Indonesia.

Perjalanan ini menunjukkan bagaimana konsistensi, inovasi, dan jaringan distribusi yang luas mampu mengubah bisnis sederhana menjadi konglomerasi besar yang berpengaruh di tanah air.

Partai Buruh Verifikasi Kabar PHK Massal

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal menyebut pihaknya akan terlebih dahulu memverifikasi isu PHK massal pekerja Gudang Garam.

Jika benar terjadi, kata Iqbal, kondisi itu menunjukkan lemahnya daya beli masyarakat yang berdampak pada menurunnya produksi industri rokok.

"Kami baru dapat kabar, telah terjadi PHK buruh di PT Gudang Garam. Kami akan cek dulu," katanya melansir Antara.

Menurut Iqbal, ada beberapa faktor lain yang turut mempengaruhi kondisi tersebut.

Pasokan tembakau yang terbatas, kurangnya inovasi produk rokok untuk menyesuaikan tren pasar, serta tingginya beban cukai, dinilai memperparah daya saing perusahaan.

"Ditambah pajak cukai rokok makin mahal," ujarnya lagi.

Iqbal mengingatkan bahwa gelombang PHK di sektor industri rokok berpotensi meluas.

Ia memperkirakan, selain ribuan pekerja langsung di PT Gudang Garam, ada puluhan ribu pekerja lain yang ikut terdampak, termasuk buruh tembakau, logistik, sopir, pedagang kecil, hingga pemilik kontrakan.

"Bisa jadi ratusan ribu buruh berpotensi kehilangan pekerjaan," katanya pula.

Karena itu, ia mendesak pemerintah pusat maupun daerah untuk segera turun tangan memberikan solusi nyata atas dinamika tersebut.

Iqbal menekankan agar penanganan kasus ini tidak sekadar janji manis seperti yang terjadi dalam kasus PHK massal di Sritex, mengingat pekerja bahkan disebut masih belum mendapatkan hak tunjangan hari raya (THR).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bos Gudang Garam Ungkap Beratnya Cukai Rokok: Jual Rp26.000, Setor ke Negara Rp19.000

Bos Gudang Garam Ungkap Beratnya Cukai Rokok: Jual Rp26.000, Setor ke Negara Rp19.000

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 11:03 WIB

Gudang Garam Raup Laba Rp2,9 Triliun Meski Pendapatan Anjlok 7,2 Persen

Gudang Garam Raup Laba Rp2,9 Triliun Meski Pendapatan Anjlok 7,2 Persen

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 13:19 WIB

Meski Labanya Ribuan Persen, Saham GGRM Belum Layak Dibeli

Meski Labanya Ribuan Persen, Saham GGRM Belum Layak Dibeli

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 11:51 WIB

TikTok - Tokopedia Bantah Isu PHK Massal Pegawai Usai Bertemu DPR dan Menaker

TikTok - Tokopedia Bantah Isu PHK Massal Pegawai Usai Bertemu DPR dan Menaker

Video | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:03 WIB

Nyaris 10.000 Karyawan Tokopedia Kena PHK Massal, Bermula dari Akusisi Tiktok

Nyaris 10.000 Karyawan Tokopedia Kena PHK Massal, Bermula dari Akusisi Tiktok

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:53 WIB

PHK Massal Buruh Pabrik: Benarkah Up-skilling Hanya Ilusi?

PHK Massal Buruh Pabrik: Benarkah Up-skilling Hanya Ilusi?

Your Say | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:00 WIB

Isu 55.000 Buruh Kena PHK, Said Iqbal: Harga Gas Diturunkan untuk Tekan Ancaman PHK

Isu 55.000 Buruh Kena PHK, Said Iqbal: Harga Gas Diturunkan untuk Tekan Ancaman PHK

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 11:57 WIB

Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda

Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:25 WIB

Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh

Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:27 WIB

99 Persen Laba GGRM Jadi Dividen, Pemegang Saham Dapat Jatah jumbo!

99 Persen Laba GGRM Jadi Dividen, Pemegang Saham Dapat Jatah jumbo!

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:44 WIB

Terkini

Bupati Bogor Targetkan Api TPAS Galuga Padam Sebelum Groundbreaking PSEL 17 September

Bupati Bogor Targetkan Api TPAS Galuga Padam Sebelum Groundbreaking PSEL 17 September

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 16:59 WIB

BKPM Kalah Lawan Greenpeace di PTUN, Putusan KIP soal IUP Raja Ampat Dikuatkan

BKPM Kalah Lawan Greenpeace di PTUN, Putusan KIP soal IUP Raja Ampat Dikuatkan

News | Senin, 14 September 2026 | 16:57 WIB

Jadi Menkeu, Suahasil Nazara Masih Rangkap Jabatan Wakomut PLN

Jadi Menkeu, Suahasil Nazara Masih Rangkap Jabatan Wakomut PLN

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 16:53 WIB

Bagi-Bagi Nasi Kotak di Pagebangan, Dede Rohana Ajak Ojol dan Warga Doakan Jurnalis di Selat Sunda

Bagi-Bagi Nasi Kotak di Pagebangan, Dede Rohana Ajak Ojol dan Warga Doakan Jurnalis di Selat Sunda

Banten | Senin, 14 September 2026 | 16:53 WIB

Dedikasi 14 Tahun Mantri BRI Dewi Natalia, Bantu Pedagang Beralih dari Rentenir

Dedikasi 14 Tahun Mantri BRI Dewi Natalia, Bantu Pedagang Beralih dari Rentenir

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 16:50 WIB

Drama A Bona Fide Killer: Pembunuh Legendaris yang Hidup Normal sebagai Ibu

Drama A Bona Fide Killer: Pembunuh Legendaris yang Hidup Normal sebagai Ibu

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 16:50 WIB

Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan

Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan

Jogja | Senin, 14 September 2026 | 16:48 WIB

21 Hari Disandera OPM di Hutan Papua: Nemerina Selamat, Rekannya Tewas Kelaparan

21 Hari Disandera OPM di Hutan Papua: Nemerina Selamat, Rekannya Tewas Kelaparan

News | Senin, 14 September 2026 | 16:47 WIB

8 Rekomendasi Hotel di PIK: Dari Nuansa Oriental, Hotel Murah, hingga Mewah Bintang Lima

8 Rekomendasi Hotel di PIK: Dari Nuansa Oriental, Hotel Murah, hingga Mewah Bintang Lima

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 16:47 WIB

Doakan 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Arupadhatu 1 Segera Ditemukan, Warga Carita Larung Kerbau ke Laut

Doakan 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Arupadhatu 1 Segera Ditemukan, Warga Carita Larung Kerbau ke Laut

Banten | Senin, 14 September 2026 | 16:47 WIB

×