Pramono Ungkap DPRD Jakarta Bahas Tunjangan Rumah Rp 78 Juta Hari Ini, Akan Dipangkas?

Dythia Novianty | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 08 September 2025 | 12:12 WIB
Pramono Ungkap DPRD Jakarta Bahas Tunjangan Rumah Rp 78 Juta Hari Ini, Akan Dipangkas?
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. [Suara.com/Fakhri]
Baca 10 detik
  • Tunjangan rumah DPRD DKI Jakarta hingga Rp 78,8 juta menuai kritik publik
  • Gubernur Pramono sebut evaluasi jadi kewenangan penuh DPRD
  • DPRD sepakat akan evaluasi tunjangan sesuai kondisi keuangan daerah

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah bicara dengan pihak DPRD Jakarta, terkait tunjangan rumah anggota DPRD yang jadi sorotan publik karena dinilai terlalu tinggi.

Pramono mengungkapkan kalau DPRD Jakarta gelar rapat hari ini untuk membahas hal tersebut.

"Saya sudah berkomunikasi dengan DPRD Jakarta dan mereka hari ini akan mengadakan rapat untuk itu," ujarnya usia meresmikan pergantian nama Halte Transjakarta Senen Sentral menjadi Halte Jaga Jakarta di Senen, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).

Menurut Pramono, kebijakan mengenai besaran tunjangan itu tetap menjadi kewenangan dari DPRD.

"Tentunya kewenangan, keputusan ini sepenuhnya ada di DPRD Jakarta," ucap Pramono.

Sebelumnya, tunjangan perumahan anggota DPRD DKI tuai kritikan publik karena terungkap jumlahnya mencapai Rp 70,4 juta per bulan (termasuk pajak).

Ilustrasi DPRD Provinsi DKI Jakarta (Dok: DPRD Provinsi Jakarta)
Ilustrasi DPRD Provinsi DKI Jakarta (Dok: DPRD Provinsi Jakarta)

Sedangkan untuk pimpinan DPRD sebesar Rp 78,8 juta per bulan.

Jumlah itu lebih tinggi daripada tunjangan perumahan DPR RI, yang sebelumnya juga menjadi sorotan publik.

Besaran tunjangan rumah anggota DPRD tersebut diatur dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 415 Tahun 2022, yang diteken oleh Gubernur Anies Baswedan pada saat itu.

Sebelumnya, berdasarkan Pergub 153 Tahun 2017, tunjangan untuk pimpinan DPRD hanya Rp 70 juta dan anggota Rp 60 juta per bulan.

Tak hanya tunjangan rumah, total penghasilan anggota DPRD DKI, termasuk gaji, tunjangan komunikasi, reses, transportasi, hingga biaya rapat, berpotensi mencapai Rp 130–139 juta per bulan sebelum pajak.

Setelah dipotong pajak, take-home pay mereka berkisar Rp 111 juta per bulan.

Pasca-tuai kritikan publik, Ketua dan semua fraksi DPRD Jakarta sepakat melakukan evaluasi atau revisi terhadap tunjangan tersebut.

Wakil Ketua DPRD, Ima Mahdiah, sebelumnya menyampaikan bahwa penyesuaian akan didasarkan pada kondisi keuangan daerah dan pendapatan asli daerah (PAD).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jakarta Krisis Beras Premium! Gubernur Ungkap Panic Buying Jadi Biang Kerok

Jakarta Krisis Beras Premium! Gubernur Ungkap Panic Buying Jadi Biang Kerok

News | Rabu, 03 September 2025 | 22:36 WIB

Pedagang Kios di Blok M Angkat Kaki Akibat Sewa Mahal, Pramono Ungkap Penyebabnya

Pedagang Kios di Blok M Angkat Kaki Akibat Sewa Mahal, Pramono Ungkap Penyebabnya

News | Rabu, 03 September 2025 | 12:33 WIB

Pramono Pastikan Jakarta Kondusif, Ceritakan Jalan Pagi Bareng Istri Tanpa Pengawal

Pramono Pastikan Jakarta Kondusif, Ceritakan Jalan Pagi Bareng Istri Tanpa Pengawal

News | Rabu, 03 September 2025 | 11:28 WIB

Pramono Cabut Imbauan WFH, ASN Sudah Berkantor Lagi Hari Ini

Pramono Cabut Imbauan WFH, ASN Sudah Berkantor Lagi Hari Ini

News | Rabu, 03 September 2025 | 10:55 WIB

Terbukti Anarkis Saat Demo, Penerima KJP dan KJMU DKI Jakarta Terancam Dicabut Bantuannya

Terbukti Anarkis Saat Demo, Penerima KJP dan KJMU DKI Jakarta Terancam Dicabut Bantuannya

News | Rabu, 03 September 2025 | 10:34 WIB

Delpedro Marhaen dkk Dicap Provokator Demo Rusuh di Jakarta, Polisi: Ada Tutorial Rakit Bom Molotov

Delpedro Marhaen dkk Dicap Provokator Demo Rusuh di Jakarta, Polisi: Ada Tutorial Rakit Bom Molotov

News | Rabu, 03 September 2025 | 09:39 WIB

Terkini

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

News | Minggu, 26 April 2026 | 22:53 WIB

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:39 WIB

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:05 WIB

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

News | Minggu, 26 April 2026 | 20:35 WIB

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:25 WIB

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:00 WIB

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:53 WIB

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:42 WIB

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:34 WIB

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:20 WIB