- Mendagri mendorong pengaktifan kembali Siskamling untuk menjaga keamanan lingkungan.
- Kebijakan ini untuk mengantisipasi kericuhan akibat demonstrasi besar-besaran.
- Pejabat diimbau tidak pamer kekayaan untuk meredam sentimen negatif.
Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendorong agar kepala daerah kembali mengaktifkan kegiatan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).
Menurut Tito, kebijakan ini perlu kembali digencarkan untuk mengantisipasi adanya kericuhan akibat demo.
"Kami meminta kepada seluruh daerah mengaktifkan Siskamling di tingkat RW, RT, itu adalah sistem lama kita, sistem keamanan lingkungan," kata Tito.
Tito menyayangkan kegiatan berpatroli oleh sekelompok warga secara bergantian untuk menjaga keamanan lingkungan ini sudah tidak dijalankan lagi di beberapa daerah. Padahal, Siskamling dinilai efektif untuk menjaga ketertiban.
"Ada yang masih jalan, ada juga yang sudah tidak menjalankan. Untuk menjaga situasi daerah Lingkungan RT, RW masing-masing," tutur Tito.
Diketahui pula, instruksi terkait Siskamling tersebut diterbitkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.4/e.1/BAK pada 3 September 2025.
Sesuai arahan dari Tito, surat tersebut menekankan pentingnya meningkatkan peran Satlinmas dalam menjaga kondusifitas penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum di daerah (Trantibumlinmas).
Lebih lanjut, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Safrizal Safrizal Zakaria Ali mengatakan Kemendagri telah menerbitkan surat edaran terkait instruksi tersebut.
Surat edaran ini ditujukan kepada Gubernur serta Bupati/Wali Kota di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Demo 8 September 2025: Tiga Aksi Unjuk Rasa di Jakarta, dari Isu Papua hingga Munir
"Melalui surat edaran ini, kami mengingatkan kembali kepala daerah untuk menggerakkan Satlinmas agar benar-benar berperan aktif, tidak hanya pada saat pemilu atau bencana, tetapi juga dalam aktivitas keseharian menjaga trantibumlinmas (ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat)," ujar Safrizal Zakaria Ali.
Dengan edaran ini, Kemendagri menegaskan Satlinmas bersama Satpol PP tetap menjadi ujung tombak dalam menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat.
Selain itu, sekaligus untuk memastikan penegakan aturan berlangsung dengan cara yang berkeadilan dan berorientasi pada pelayanan publik.

Aksi Demo Besar-besaran
Untuk diketahui, aksi demonstrasi besar-besaran di berbagai daerah terjadi sejak Senin, 25 Agustus 2025.
Unjuk rasa yang semula memprotes besaran tunjangan anggota DPR ini berubah menjadi kerusuhan dan penjarahan di berbagai lokasi di Indonesia.