Rencana Jadikan PAM Jaya PT Dapat Penolakan, Pramono: Sekarang Eranya Pendanaan Tak Hanya dari APBD

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 09 September 2025 | 15:36 WIB
Rencana Jadikan PAM Jaya PT Dapat Penolakan, Pramono: Sekarang Eranya Pendanaan Tak Hanya dari APBD
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. [Suara.com/Fakhri]

Suara.com - Baca 10 detik

  • Pramono mengatakan kebijakan ini justru bertujuan agar PAM Jaya bisa lebih berkembang dan tidak sepenuhnya bergantung pada APBD
  • Perubahan bentuk badan hukum ini menyesuaikan dengan kondisi saat
  • Rencana Pramono menjadikan PAM Jaya PT ditolak oleh banyak fraksi di DPRD DKI.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menanggapi penolakan sejumlah fraksi di DPRD terhadap rencana perubahan bentuk badan hukum Perumda PAM Jaya menjadi perseroan terbatas (PT).

Menurutnya, kebijakan ini justru bertujuan agar PAM Jaya bisa lebih berkembang dan tidak sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Yang pertama tentunya perseroda itu semata-mata untuk membuat Pam Jaya lebih bisa berkembang termasuk untuk investasinya lebih baik," kata Pramono usai meresmikan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2025).

Menurutnya, menjadikan PAM Jaya sebagai PT tak akan menyalahi niat keberpihakan pada rakyat kecil dalam penyediaan air bersih.

"Tidak ada keinginan sama sekali membuat perseroda itu menjadikan PAM Jaya tidak baik. Pasti akan menjadi lebih baik dan saya meyakini itu," ujarnya.

Pramono beralasan, perubahan bentuk badan hukum ini menyesuaikan dengan kondisi saat ini di mana pendanaan pembangunan tidak bisa lagi hanya bertumpu pada APBD.

"Karena memang eranya dunia sekarang tidak semua proyek itu harus didanai sepenuhnya dari APBD," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pramono juga menyampaikan perkembangan cakupan layanan air bersih di Jakarta. Hingga September 2025, cakupan distribusi air bersih telah mencapai 74,24 persen. Ia menargetkan hingga akhir tahun angka tersebut bisa tembus 80 persen.

baca juga

"Air Pesanggrahan ini untuk salah satu mengejar cakupan air 100 persen di Jakarta. Dan sampai dengan hari ini, sampai saat ini, sekarang air bersih di Jakarta sudah 74,24 persen. Ini adalah hal yang mengembirakan dan mudah-mudahan sampai dengan akhir tahun bisa adalah 80 persen," ungkapnya.

Sebelumnya, rencana perubahan bentuk badan hukum Perumda PAM Jaya menjadi Perseroan Terbatas Air Minum Jaya (Perseroda) memicu perdebatan di DPRD DKI Jakarta. Hal itu mengemuka dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (8/9/2025).

Dalam forum tersebut, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan politiknya. Hasilnya, belum ada suara bulat untuk mendukung perubahan status badan hukum PAM Jaya.

Sejumlah fraksi bahkan menolak wacana tersebut dan meminta Pemprov DKI menunda serta mengkaji ulang kesiapan perusahaan.

Fraksi PKS menjadi salah satu pihak yang menyoroti urgensi perubahan badan hukum. Mereka menilai, kinerja PAM Jaya saat ini masih jauh dari memuaskan sehingga belum layak bertransformasi menjadi perseroda.

"Dalam kondisi kinerja perusahaan yang belum baik dari sisi operasional maupun pelayanan pelanggan, perubahan badan hukum perusahaan menjadi perseroan dikhawatirkan tidak mampu mengubah budaya kerja perusahaan. Sementara perubahan badan hukum ini dikhawatirkan membuat perusahaan cenderung berorientasi profit yang tidak didukung dengan perbaikan pelayanan," tutur Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Muhamamd Subki.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tolak Perubahan PAM Jaya Jadi PT, Warga Miskin Kota: Air Hak Asasi, Bukan Komoditas!

Tolak Perubahan PAM Jaya Jadi PT, Warga Miskin Kota: Air Hak Asasi, Bukan Komoditas!

News | Selasa, 09 September 2025 | 14:31 WIB

Tangani Macet Jakarta, Pramono Bakal Tutup U-Turn hingga Berlakukan Satu Arah

Tangani Macet Jakarta, Pramono Bakal Tutup U-Turn hingga Berlakukan Satu Arah

News | Selasa, 09 September 2025 | 12:11 WIB

Rencana 'Privatisasi' PAM Jaya Mentok di DPRD, Fraksi-Fraksi Khawatir Air Bersih Jadi Ladang Bisnis

Rencana 'Privatisasi' PAM Jaya Mentok di DPRD, Fraksi-Fraksi Khawatir Air Bersih Jadi Ladang Bisnis

News | Senin, 08 September 2025 | 21:05 WIB

Halte Transjakarta Senen Sentral Berganti Nama Jadi Jaga Jakarta

Halte Transjakarta Senen Sentral Berganti Nama Jadi Jaga Jakarta

Foto | Senin, 08 September 2025 | 18:39 WIB

Diresmikan Hari Ini, Halte Jaga Jakarta Sisakan Jejak Peristiwa Unjuk Rasa

Diresmikan Hari Ini, Halte Jaga Jakarta Sisakan Jejak Peristiwa Unjuk Rasa

Your Say | Senin, 08 September 2025 | 17:30 WIB

Terkini

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

×